Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Keluarkan Jaksa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 Joko Widodo hadir sebagai saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden ke-7 Joko Widodo hadir sebagai saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Ketegangan bermula ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, memprotes jaksa yang dinilai sering memotong pertanyaan timnya saat memeriksa Jokowi sebagai saksi.

Refly bahkan meminta majelis hakim mengusir jaksa dari ruang sidang karena tindakannya dianggap mengganggu pemeriksaan.

“Keberatan, Majelis, mohon izin,” ujar Refly.

Ia kemudian melontarkan protes lebih keras kepada jaksa.

“Dikeluarkan saja dia kalau tidak mau! Tolong, ya. Sudah sepakat kita tadi, ya. Semuanya diserahkan ke Majelis, jangan langsung ke kami, ya,” lanjutnya.

Baca Juga :  236 Tahun Menunggu, Puteri PadangPa Panjang Tembus Istana Negara

Menanggapi protes tersebut, jaksa meminta majelis hakim menegur Refly karena berbicara dengan nada tinggi.

“Mohon izin Majelis, agar diperingatkan dulu untuk tidak menaikkan nada seperti itu, Majelis,” kata jaksa.

Refly langsung membalas pernyataan jaksa. Ia justru menilai jaksa mengganggu proses pemeriksaan saksi.

“Anda yang mengganggu soalnya,” timpal Refly.

Perdebatan kembali memanas saat kuasa hukum Roy mempersoalkan tindakan jaksa yang memotong pertanyaan kepada Jokowi.

“Ini kelewatan, kebangetan dia! Kita tidak pernah mengganggu dia,” ujar kuasa hukum Roy.

Baca Juga :  Kubu Roy Suryo Sebut Kader PSI sebagai Pengunggah Pertama File Ijazah Digital Jokowi

Jaksa tidak tinggal diam. Ia menyebut tim kuasa hukum juga melakukan tindakan serupa.

Melihat perdebatan semakin ramai, majelis hakim turun tangan untuk menenangkan kedua pihak. Hakim bahkan menghentikan sidang sementara guna meredakan suasana.

Setelah beberapa saat, hakim kembali membuka persidangan. Ia meminta jaksa dan tim kuasa hukum menjaga ketertiban selama pemeriksaan berlangsung.

“Dari advokat, dari penuntut umum kondisikan timnya, jaga ketertiban. Silakan dimulai,” tegas hakim.

Persidangan kemudian berlanjut dengan pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sebagai terdakwa. (nr*)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Menjadi Penuh Waktu
Terima Suap Rp3,87 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara
OJK Jatuhkan Sanksi atas Dugaan Manipulasi Saham PANR, Keuntungan Rp5 Miliar Disita
Tunjangan Guru Non-ASN Mulai Disalurkan, BRI Kucurkan Rp921,6 Miliar
Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt
Penyadapan Kepala Negara Terbongkar, Istana Singgung Dugaan Makar
Ketua KPK Konfirmasi Dua Jaksa Kembali ke Kejagung, Siapa Penggantinya?
Modal Asing Masuk Rp126 Triliun, Menkeu Soroti Pasar Saham yang Masih Tertekan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 12:41 WIB

Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Keluarkan Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 23:16 WIB

Terima Suap Rp3,87 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi atas Dugaan Manipulasi Saham PANR, Keuntungan Rp5 Miliar Disita

Rabu, 4 November 2026 - 21:01 WIB

Tunjangan Guru Non-ASN Mulai Disalurkan, BRI Kucurkan Rp921,6 Miliar

Berita Terbaru