Polda Sulsel Tindak Tegas, Kasat Narkoba Toraja Utara Jalani Patsus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

TORAJA UTARA, jentik.id – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Propam menempatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama anggotanya Aiptu Nasrul AP, dalam penempatan khusus (patsus). Propam mendalami dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada keduanya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dugaan setoran rutin dari pelaku narkoba kepada oknum polisi.

“Siapa pun anggota yang terlibat akan kami proses pidana dan kode etik. Kami tidak mentolerir pelanggaran, apalagi terkait narkoba,” tegas Zulham, Minggu (22/2).

Baca Juga :  Kejari Tetapkan Ketua dan Anggota DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir

Kasus ini terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menangkap tersangka ET alias O pada 28 Januari 2026. Dalam pemeriksaan, ET mengaku menyetor Rp13 juta setiap pekan kepada oknum aparat di Toraja Utara dari hasil peredaran narkoba.

Pengakuan itu mendorong Propam melakukan penyelidikan internal. Tim memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul AP.

Baca Juga :  Fakta Baru Terbongkar! Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di Jambi Peragakan 41 Adegan

Polda Sulsel kemudian mengamankan keduanya dan menempatkan mereka di ruang patsus untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Zulham memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik. Polda Sulsel menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi dan membersihkan internal kepolisian dari praktik penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Payakumbuh, 1 Kg Disita dari Bengkel dan Rumah
Kejari Tetapkan Ketua dan Anggota DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir
Direktur PSJ Kembalikan Rp17,9 Miliar, Kasus Korupsi Sawit Tanjabbar Makin Terbuka
Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia
Tim Kemenhut Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TWA Seblat, Tiga Kendaraan Dirusak
Kasus Air Keras Andrie Yunus Terbongkar, 4 Anggota BAIS TNI Jadi Terdakwa
Terkuak di Sidang Tipikor, Rp1 Miliar Disebut Mengalir ke Varial Adhi Putra
Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Payakumbuh, 1 Kg Disita dari Bengkel dan Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 18:24 WIB

Kejari Tetapkan Ketua dan Anggota DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir

Kamis, 30 April 2026 - 18:00 WIB

Direktur PSJ Kembalikan Rp17,9 Miliar, Kasus Korupsi Sawit Tanjabbar Makin Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 17:14 WIB

Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIB

Tim Kemenhut Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TWA Seblat, Tiga Kendaraan Dirusak

Berita Terbaru