Polda Sulsel Tindak Tegas, Kasat Narkoba Toraja Utara Jalani Patsus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

TORAJA UTARA, jentik.id – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Propam menempatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama anggotanya Aiptu Nasrul AP, dalam penempatan khusus (patsus). Propam mendalami dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada keduanya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dugaan setoran rutin dari pelaku narkoba kepada oknum polisi.

“Siapa pun anggota yang terlibat akan kami proses pidana dan kode etik. Kami tidak mentolerir pelanggaran, apalagi terkait narkoba,” tegas Zulham, Minggu (22/2).

Baca Juga :  CCTV Tunjukkan Pencurian di Kantor Camat, Warga Sungai Penuh Desak Polisi Bertindak

Kasus ini terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menangkap tersangka ET alias O pada 28 Januari 2026. Dalam pemeriksaan, ET mengaku menyetor Rp13 juta setiap pekan kepada oknum aparat di Toraja Utara dari hasil peredaran narkoba.

Pengakuan itu mendorong Propam melakukan penyelidikan internal. Tim memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul AP.

Baca Juga :  Buron Berakhir! Bandar Narkoba Ko Erwin Diciduk Saat Hendak Kabur

Polda Sulsel kemudian mengamankan keduanya dan menempatkan mereka di ruang patsus untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Zulham memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik. Polda Sulsel menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi dan membersihkan internal kepolisian dari praktik penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja. (nr*)

Berita Terkait

Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat
Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket
Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK
Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN
Misteri Kematian Perempuan di Depok, Jasad Ditemukan Mengering di Dalam Rumah
Aksi Perusakan Bollard di Sungai Penuh Berujung Penuntutan, Polres Kerinci Serahkan Tersangka ke Kejari
KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
Insiden Berdarah di Kinali, Mamak Rumah Bacok Sumando di Depan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:00 WIB

Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:23 WIB

Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:44 WIB

Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN

Senin, 9 Maret 2026 - 18:00 WIB

Misteri Kematian Perempuan di Depok, Jasad Ditemukan Mengering di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Bazar Murah paket sembako di Padang Panjang.

Padang Panjang

Pemko Sediakan Paket Sembako di Bawah Harga Pasar

Senin, 16 Mar 2026 - 21:00 WIB

Rombongan

Padang Panjang

Rombongan “Mama Papa Mudik Gratis” Tiba di Padang Panjang

Senin, 16 Mar 2026 - 20:00 WIB