Jakarta, jentik.id — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi pada 28 Februari 2026. Pemerintah merespons situasi keamanan di Timur Tengah yang berdampak pada penerbangan internasional.
Kemenhaj menegaskan bahwa penerbangan ke dan dari Arab Saudi berpotensi berubah jadwal. Maskapai bisa menunda atau membatalkan keberangkatan. Jemaah perlu mengecek status penerbangan sebelum berangkat ke bandara agar tidak mengalami kendala di lokasi keberangkatan.
Pemerintah mengimbau jemaah tetap tenang dan mengikuti arahan maskapai serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Otoritas terkait terus memperbarui informasi dan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala kepada penyelenggara perjalanan.
Kemenhaj juga memperkuat koordinasi dengan Perwakilan RI di Arab Saudi untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah. Pemerintah ingin menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelayanan selama jemaah berada di Tanah Suci maupun saat proses kepulangan.
Selain itu, Kemenhaj meminta PPIU aktif berkomunikasi dengan Kantor Urusan Haji, KJRI Jeddah, dan KBRI Riyadh. Langkah ini membantu percepatan koordinasi serta memudahkan penanganan jika terjadi perubahan jadwal atau gangguan penerbangan.
Kemenhaj juga meminta keluarga jemaah di Indonesia tetap tenang dan hanya mengakses informasi resmi melalui PPIU agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Melalui imbauan ini, pemerintah berupaya melindungi jemaah umrah Indonesia dan menjaga pelayanan tetap optimal di tengah dinamika kawasan yang terus berkembang. (nr*)









