Mulai 13 Maret, Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pembatasan jam operasional angkutan

ilustrasi pembatasan jam operasional angkutan

JAMBI, jentik.idPemerintah mulai memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026. Aturan ini berlaku sejak Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB. Kebijakan tersebut berlangsung hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pembatasan berlaku di jalan tol dan jalan arteri, termasuk di wilayah Provinsi Jambi.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan mencakup mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih. Aturan ini juga berlaku bagi kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan. Selain itu, pemerintah membatasi angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga :  Tipis Kemungkinan Idul Fitri 1447 Berbeda

Meski demikian, pemerintah tetap mengizinkan kendaraan pengangkut kebutuhan penting beroperasi. Kendaraan tersebut meliputi angkutan BBM dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok. Pengemudi wajib memastikan muatan sesuai ketentuan. Mereka juga harus membawa surat keterangan dari pemilik barang.

Baca Juga :  Jalan Rusak Picu Kemacetan Parah di Muara Bulian, Ribuan Kendaraan Terjebak

Pemerintah berharap pembatasan ini dapat memperlancar arus mudik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjaga distribusi logistik penting tetap aman. (nr*)

Berita Terkait

Al Haris Ajak Warga Jambi Kuatkan Ekonomi Syariah, Dorong UMKM Naik Kelas
Wacana Pajak Selat Malaka Mengemuka, Jambi Bisa Panen Cuan Besar
Ekskavator Disita, 4 Penambang Ilegal Diciduk di Bungo, Publik Desak Usut Penadah
ATM dan Teller Bank Jambi Sudah Beroperasi, Berikut Jam Layanan Lengkapnya
Al Haris Lantik Komisaris Utama Baru, Bank Jambi Diminta Segera Bangkit
Hanya Gara-gara Salah Paham, Ayah di Alam Barajo Tewas Dikeroyok di Rumah Sendiri
Kebakaran Hebat di Tanjabtim! Dua Rumah dan Bedeng 8 Pintu Ludes, Satu Warga Tewas
Kapolda Jambi Gandeng Ulama, Gaungkan Pesan Damai untuk Jaga Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Al Haris Ajak Warga Jambi Kuatkan Ekonomi Syariah, Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

Wacana Pajak Selat Malaka Mengemuka, Jambi Bisa Panen Cuan Besar

Kamis, 30 April 2026 - 15:12 WIB

Ekskavator Disita, 4 Penambang Ilegal Diciduk di Bungo, Publik Desak Usut Penadah

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

ATM dan Teller Bank Jambi Sudah Beroperasi, Berikut Jam Layanan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 - 20:00 WIB

Al Haris Lantik Komisaris Utama Baru, Bank Jambi Diminta Segera Bangkit

Berita Terbaru