Apakah Kamu Termasuk? Ini Kriteria Penerima Bansos 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima Bansos Kemensos

Penerima Bansos Kemensos

Jakarta, jentik.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menerapkan sistem penyaluran bansos yang lebih terstruktur pada 2026. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kini, pemerintah tidak lagi menentukan penerima secara manual. Sebagai gantinya, pemerintah memanfaatkan data terpadu yang terus diperbarui secara berkala untuk meningkatkan akurasi.

Kriteria Penerima Bansos 2026

Untuk itu, pemerintah menetapkan sistem desil guna mengukur kondisi ekonomi masyarakat. Melalui sistem ini, pemerintah membagi masyarakat dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

  • Desil 1–4: Prioritas utama penerima bansos
  • Desil 5: Berpeluang menerima sesuai hasil verifikasi
  • Desil 6–10: Peluang sangat kecil

Dengan demikian, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk menerima bantuan. Sementara itu, pemerintah tetap mempertimbangkan desil 5 berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Baca Juga :  Stiker Keluarga Miskin Perkuat Data dan Pemerataan Bantuan

Syarat Utama Penerima Bansos

Agar bisa menerima bantuan, calon penerima wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki NIK yang valid dan sesuai data Dukcapil
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya data yang akurat. Jika data tidak sesuai, proses penyaluran bantuan bisa gagal.

Cara Cek Status Penerima

Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.

  • Pertama, buka situs resmi cek bansos
  • Kemudian, masukkan data wilayah lengkap
  • Setelah itu, ketik nama sesuai KTP
  • Lalu, isi kode verifikasi
  • Terakhir, klik “Cari Data”
Baca Juga :  Andre Rosiade Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Warga Padang Panjang

Dengan langkah tersebut, sistem langsung menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima.

Keamanan Data

Di sisi lain, pemerintah mengutamakan keamanan data dalam penyaluran bansos. Karena itu, masyarakat harus menggunakan kanal resmi saat mengecek status.

Selain itu, hindari membagikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal. Jika menemukan kesalahan data, segera laporkan ke kelurahan atau dinas sosial agar petugas segera memperbaruinya.

Secara keseluruhan, pemerintah kini menyalurkan bansos secara lebih transparan dan selektif melalui sistem berbasis data desil. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif mengecek status dan memastikan data tetap valid agar bisa menerima bantuan sesuai ketentuan. (nr*)

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT April 2026
Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan
Kopwan Talang Asri Salurkan Santunan kepada 7 Warga di Desa Talang Lindung
Ambulans Gratis Trend Horizone Bantu Warga Sungai Penuh
Majelis Taklim Almubaraqoh Gelar Yatim Fest, Takjil Gratis, dan Santunan Dhuafa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:00 WIB

Apakah Kamu Termasuk? Ini Kriteria Penerima Bansos 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 17:00 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT April 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kopwan Talang Asri Salurkan Santunan kepada 7 Warga di Desa Talang Lindung

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:36 WIB

Ambulans Gratis Trend Horizone Bantu Warga Sungai Penuh

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:36 WIB