Jakarta, jentik.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menerapkan sistem penyaluran bansos yang lebih terstruktur pada 2026. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kini, pemerintah tidak lagi menentukan penerima secara manual. Sebagai gantinya, pemerintah memanfaatkan data terpadu yang terus diperbarui secara berkala untuk meningkatkan akurasi.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Untuk itu, pemerintah menetapkan sistem desil guna mengukur kondisi ekonomi masyarakat. Melalui sistem ini, pemerintah membagi masyarakat dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
- Desil 1–4: Prioritas utama penerima bansos
- Desil 5: Berpeluang menerima sesuai hasil verifikasi
- Desil 6–10: Peluang sangat kecil
Dengan demikian, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk menerima bantuan. Sementara itu, pemerintah tetap mempertimbangkan desil 5 berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Syarat Utama Penerima Bansos
Agar bisa menerima bantuan, calon penerima wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki NIK yang valid dan sesuai data Dukcapil
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya data yang akurat. Jika data tidak sesuai, proses penyaluran bantuan bisa gagal.
Cara Cek Status Penerima
Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.
- Pertama, buka situs resmi cek bansos
- Kemudian, masukkan data wilayah lengkap
- Setelah itu, ketik nama sesuai KTP
- Lalu, isi kode verifikasi
- Terakhir, klik “Cari Data”
Dengan langkah tersebut, sistem langsung menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima.
Keamanan Data
Di sisi lain, pemerintah mengutamakan keamanan data dalam penyaluran bansos. Karena itu, masyarakat harus menggunakan kanal resmi saat mengecek status.
Selain itu, hindari membagikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal. Jika menemukan kesalahan data, segera laporkan ke kelurahan atau dinas sosial agar petugas segera memperbaruinya.
Secara keseluruhan, pemerintah kini menyalurkan bansos secara lebih transparan dan selektif melalui sistem berbasis data desil. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif mengecek status dan memastikan data tetap valid agar bisa menerima bantuan sesuai ketentuan. (nr*)









