RIAU, jentik.id – Polda Riau membongkar praktik perdagangan ilegal BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Pelalawan dan Indragiri Hilir, Minggu (5/4/2026). Polisi mengamankan lebih dari 10 ribu liter solar serta sejumlah tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pelaku menyalahgunakan BBM subsidi untuk keuntungan pribadi.
“Petugas mengamankan ribuan liter BBM ilegal dan beberapa tersangka yang terlibat dalam distribusi serta penjualan,” ujarnya.
Dalam kasus pertama, tim menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku menyimpan BBM dalam jerigen dan tangki berukuran besar.
Polisi menetapkan satu tersangka berinisial ANM. Ia membeli solar dari pelangsir yang mengisi BBM di SPBU, lalu mengumpulkannya dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menyebut praktik ini sudah berjalan sekitar dua bulan. Pelaku membeli solar sekitar Rp280 ribu per jerigen dan menjualnya hingga Rp300 ribu.
Pelaku juga menggunakan berbagai modus untuk menghindari sistem, termasuk mengganti pelat nomor kendaraan saat mengisi BBM di SPBU. Ia kemudian menjual solar ke wilayah pedalaman, terutama untuk kebutuhan truk yang sulit mendapatkan BBM resmi.
Pada kasus kedua, tim menemukan kapal kayu KM Surya di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen.
Petugas menemukan 21 drum berisi sekitar 5.000 liter solar di kapal tersebut, serta tambahan muatan di ponton lain hingga total melebihi 10.000 liter.
Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal.
Polda Riau menegaskan akan terus menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (nr*)






![Mobil bekas dijual. [sumber : cintamobil.com]](https://jentik.id/wp-content/uploads/2026/04/Harga-Mobil-bekas-225x129.gif)


