Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun? Menhaj Usulkan “War Tiket” Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kanan: Menhaj Gus Irfan, Wamehaj Dahnil Anzar, Kepala BPKH Fadlul Imansyah,  pada Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Kemenhaj, 8 April 2026. Foto: Dok BPKH

Dari kanan: Menhaj Gus Irfan, Wamehaj Dahnil Anzar, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pada Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Kemenhaj, 8 April 2026. Foto: Dok BPKH

Jakarta, jentik.id – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menggulirkan wacana baru dalam sistem keberangkatan haji. Ia mengusulkan skema “war tiket” sebagai alternatif pengganti sistem antrean panjang yang berlaku saat ini.

Ia menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu (8/4). Dalam forum itu, hadir pula Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadlul Imansyah, dan Marwan Dasopang.

Gus Irfan menilai antrean haji yang terlalu panjang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, ia mendorong kajian terhadap sistem lama yang pernah diterapkan sebelum hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji.

Baca Juga :  Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.300 per Liter

Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, pemerintah membuka pendaftaran haji dalam periode tertentu. Masyarakat yang siap berangkat langsung mendaftar dan melunasi biaya, mirip mekanisme “war tiket”.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana ini masih sebatas ide awal. Pemerintah perlu mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah menilai lonjakan jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota menjadi alasan utama munculnya gagasan tersebut. Kondisi ini membuat antrean haji terus memanjang dan menjadi tantangan besar setiap tahun.

Baca Juga :  Bus Jemaah WNI Terbakar di Perjalanan ke Madinah, Diduga Berawal dari Ban Pecah

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menyesuaikan sistem penyelenggaraan haji dengan kebutuhan jemaah yang semakin beragam. Karena itu, wacana ini menjadi bagian dari diskusi untuk mencari solusi terbaik ke depan.

Sebagai gambaran, masa tunggu haji di Indonesia sempat mencapai puluhan tahun, bahkan hingga 47 tahun di beberapa daerah. Namun kini, pemerintah telah menyamaratakan waktu tunggu menjadi sekitar 26 tahun.

Melalui wacana ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan sistem yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. (nr*)

Berita Terkait

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?
Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai
Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031
Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya
Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global
Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat
Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik
Media JENTIK.ID MEMBUTUHKAN WARTAWAN DIDAERAH SELURUH INDONESIA.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai

Jumat, 10 April 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 14:55 WIB

Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB