Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling, BKSDA Beri Apresiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATWA DILINDUNGI-BKSDA Jambi mengapresiasi Polres Muaro Jambi yang menangkap dua pelaku perdagangan ilegal sisik trenggiling.

SATWA DILINDUNGI-BKSDA Jambi mengapresiasi Polres Muaro Jambi yang menangkap dua pelaku perdagangan ilegal sisik trenggiling.

Muaro Jambi, jentik.id — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengapresiasi langkah cepat Polres Muaro Jambi dalam mengungkap kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling (Manis javanica).

Sebelumnya, Polres Muaro Jambi menangkap dua pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi. Dengan penindakan ini, aparat berhasil menekan peredaran ilegal bagian tubuh satwa liar di wilayah Jambi.

Sementara itu, Koordinator Polisi Kehutanan BKSDA Jambi, Jefri, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi memegang peran penting dalam memberantas kejahatan satwa liar.

Baca Juga :  Sri Kartini Alfin bersama Dinas Sosial Sungai Penuh Salurkan Bantuan ATENSI

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Muaro Jambi. Dengan penangkapan ini, kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian ekosistem,” ujar Jefri.

Selanjutnya, BKSDA Jambi meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan. Petugas juga memperketat patroli di kawasan hutan serta jalur keluar-masuk wilayah yang sering menjadi rute peredaran ilegal.

Selain itu, BKSDA memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI. Melalui langkah ini, mereka berupaya memutus rantai distribusi perdagangan satwa liar dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, KPK Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Di sisi lain, trenggiling kini masuk kategori satwa yang sangat terancam punah. Karena itu, pelaku kerap memburu hewan ini akibat mitos khasiat sisiknya, meski secara ilmiah hanya mengandung keratin seperti kuku manusia.

Oleh karena itu, Jefri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan satwa liar. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perburuan atau perdagangan satwa dilindungi. (nr*)

Berita Terkait

Ribuan Massa Kepung DPRD Kaltim, Protes Kebijakan Tentang Anggaran Pemprov
Iran Gunakan Seluruh Kemampuan untuk Pertahankan Keamanan Nasional
Polda Jambi Siap Limpahkan Berkas 2 Eks Polisi Tersangka Rudapaksa ke Kejaksaan
Fakta Persidangan  Pemasangan Bollard di Jalan Nasional Tanpa Regulasi Hanya Usulan Nota Dinas
Hotman Paris Bongkar Peran 3 Polisi di Kasus Pemerkosaan Jambi
Terungkap! Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Nikel
Polisi Grebek Gudang Elpiji Oplosan di Lebak, 3 Orang Langsung Diciduk
Sidang Fahruddin Ungkap Bollard Diduga Hibah 900 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

Ribuan Massa Kepung DPRD Kaltim, Protes Kebijakan Tentang Anggaran Pemprov

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

Polda Jambi Siap Limpahkan Berkas 2 Eks Polisi Tersangka Rudapaksa ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 21:38 WIB

Fakta Persidangan  Pemasangan Bollard di Jalan Nasional Tanpa Regulasi Hanya Usulan Nota Dinas

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Hotman Paris Bongkar Peran 3 Polisi di Kasus Pemerkosaan Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 16:28 WIB

Terungkap! Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Nikel

Berita Terbaru