Polisi Makkah Bongkar Sindikat Haji Ilegal di Medsos, 5 Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Makkah menangkap warga Saudi dan asing yang menawarkan jasa haji ilegal, pada Rabu (22/4/2026). Foto: X/ @security_gov

Polisi Makkah menangkap warga Saudi dan asing yang menawarkan jasa haji ilegal, pada Rabu (22/4/2026). Foto: X/ @security_gov

MAKKAH, jentik.id – Polisi Makkah terus memperketat pengawasan untuk mencegah praktik haji ilegal, termasuk melalui patroli di media sosial.

Terbaru, aparat menangkap lima pria yang diduga menjual jasa haji ilegal melalui platform digital. Mereka terdiri dari satu warga Arab Saudi dan empat residen asal Lebanon serta Mesir.

Polisi menangkap kelima pria itu di sebuah rumah pada Rabu, 22 April 2026.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (23/4/2026), aparat keamanan Saudi menjelaskan bahwa para pelaku menipu calon jemaah dengan menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.

Petugas lalu menggerebek rumah tersebut dan memeriksa seluruh ruangan secara menyeluruh.

Baca Juga :  BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tumpukan uang tunai, perangkat komputer, stempel, dokumen palsu, serta perlengkapan administrasi untuk menjalankan aksi penipuan.

Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

“Petugas menyita sejumlah uang, perangkat komputer, stempel, dokumen palsu, serta alat untuk menjalankan aksi tersebut,” jelas aparat keamanan Saudi.

Saat ini, polisi menahan seluruh tersangka dan melanjutkan proses hukum terhadap mereka.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya pemegang izin resmi yang boleh menjalankan ibadah haji.

Warga yang tinggal di Saudi wajib memiliki izin haji atau permit. Sementara itu, jemaah dari luar negeri wajib memakai visa haji resmi.

Baca Juga :  Konflik Iran–AS–Israel Memanas, Kepulangan 2.500 Jemaah Umrah Sumbar Terancam Tertunda

Setelah itu, setiap jemaah juga wajib membawa kartu Nusuk yang memuat identitas dan layanan selama menjalankan ibadah haji.

Kartu Nusuk menjadi syarat utama untuk masuk ke seluruh area suci selama musim haji berlangsung.

Pemerintah menerapkan aturan ketat ini agar pelaksanaan ibadah haji tetap aman, tertib, dan nyaman tanpa gangguan dari jemaah ilegal.

Arab Saudi juga menyiapkan sanksi berat bagi pelanggar aturan haji, mulai dari denda 100 ribu riyal atau sekitar Rp460 juta, hukuman penjara, deportasi, hingga daftar hitam. (nr*)

Berita Terkait

Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan dengan AS Kian Memanas
Tren Umrah Plus: Ibadah Suci yang Kini Menyatu dengan Wisata Global
Konflik Bersenjata Pecah di Somalia, Presiden Tolak Lengser dan Picu Krisis Politik
Resmi Dimulai! Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Arab Saudi.
Jemaah Haji Jambi Tuntaskan Armuzna, Tawaf Ifadah Jadi Penentu Akhir Ibadah
Ketegangan AS dan Iran Meledak Lagi Saat Negosiasi Damai Masih Berjalan
Tak Jadi Kurban, Kerbau Viral “Donald Trump” Dipindah ke Kebun Binatang Nasional
Pulang Bertahap Dimulai 1 Juni 2026, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:30 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan dengan AS Kian Memanas

Senin, 8 Juni 2026 - 10:41 WIB

Tren Umrah Plus: Ibadah Suci yang Kini Menyatu dengan Wisata Global

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIB

Konflik Bersenjata Pecah di Somalia, Presiden Tolak Lengser dan Picu Krisis Politik

Senin, 1 Juni 2026 - 12:01 WIB

Resmi Dimulai! Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Arab Saudi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:42 WIB

Jemaah Haji Jambi Tuntaskan Armuzna, Tawaf Ifadah Jadi Penentu Akhir Ibadah

Berita Terbaru