Polisi Makkah Bongkar Sindikat Haji Ilegal di Medsos, 5 Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Makkah menangkap warga Saudi dan asing yang menawarkan jasa haji ilegal, pada Rabu (22/4/2026). Foto: X/ @security_gov

Polisi Makkah menangkap warga Saudi dan asing yang menawarkan jasa haji ilegal, pada Rabu (22/4/2026). Foto: X/ @security_gov

MAKKAH, jentik.id – Polisi Makkah terus memperketat pengawasan untuk mencegah praktik haji ilegal, termasuk melalui patroli di media sosial.

Terbaru, aparat menangkap lima pria yang diduga menjual jasa haji ilegal melalui platform digital. Mereka terdiri dari satu warga Arab Saudi dan empat residen asal Lebanon serta Mesir.

Polisi menangkap kelima pria itu di sebuah rumah pada Rabu, 22 April 2026.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (23/4/2026), aparat keamanan Saudi menjelaskan bahwa para pelaku menipu calon jemaah dengan menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.

Petugas lalu menggerebek rumah tersebut dan memeriksa seluruh ruangan secara menyeluruh.

Baca Juga :  BKPSDM Sungai Penuh Larang ASN Live Streaming di Media Sosial Saat Jam Kerja

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tumpukan uang tunai, perangkat komputer, stempel, dokumen palsu, serta perlengkapan administrasi untuk menjalankan aksi penipuan.

Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

“Petugas menyita sejumlah uang, perangkat komputer, stempel, dokumen palsu, serta alat untuk menjalankan aksi tersebut,” jelas aparat keamanan Saudi.

Saat ini, polisi menahan seluruh tersangka dan melanjutkan proses hukum terhadap mereka.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya pemegang izin resmi yang boleh menjalankan ibadah haji.

Warga yang tinggal di Saudi wajib memiliki izin haji atau permit. Sementara itu, jemaah dari luar negeri wajib memakai visa haji resmi.

Baca Juga :  Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI

Setelah itu, setiap jemaah juga wajib membawa kartu Nusuk yang memuat identitas dan layanan selama menjalankan ibadah haji.

Kartu Nusuk menjadi syarat utama untuk masuk ke seluruh area suci selama musim haji berlangsung.

Pemerintah menerapkan aturan ketat ini agar pelaksanaan ibadah haji tetap aman, tertib, dan nyaman tanpa gangguan dari jemaah ilegal.

Arab Saudi juga menyiapkan sanksi berat bagi pelanggar aturan haji, mulai dari denda 100 ribu riyal atau sekitar Rp460 juta, hukuman penjara, deportasi, hingga daftar hitam. (nr*)

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Meluas, NASA Ungkap Citra Karhutla Indonesia-Malaysia
Banjir Bandang Nepal dan Tibet Tewaskan 1.130 Orang, Hampir 4.500 Masih Hilang
Banjir Bandang Nepal-China Tewaskan Ratusan Orang, Lebih dari 1.400 Hilang
Keributan Final Piala Dunia Berujung Sanksi! Argentina Dijatuhi Skorsing 21 Laga
Waspada! Apple Deteksi Ancaman Spyware, Pengguna di 110 Negara Dapat Peringatan
Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran
Iran Tetapkan Syarat untuk Buka Selat Hormuz, Minta Ganti Rugi Perang dari AS
Indonesia Serukan Aksi Nyata! Ajukan 5 Langkah Lindungi Al Aqsa dan Dukung Palestina
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Kabut Asap Makin Meluas, NASA Ungkap Citra Karhutla Indonesia-Malaysia

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Banjir Bandang Nepal dan Tibet Tewaskan 1.130 Orang, Hampir 4.500 Masih Hilang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Banjir Bandang Nepal-China Tewaskan Ratusan Orang, Lebih dari 1.400 Hilang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Keributan Final Piala Dunia Berujung Sanksi! Argentina Dijatuhi Skorsing 21 Laga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Waspada! Apple Deteksi Ancaman Spyware, Pengguna di 110 Negara Dapat Peringatan

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB