Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemodal Masuk DPO

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi.jentik.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Dalam operasi tersebut,tim Ditreskrimsus juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas ilegal.

Penangkapan Tempat Peristiwa Kejadian (TKP) dilakukan di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, pada Rabu (29/4).

“Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyelakan para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk, selanjutnya untuk menjalani proses hukum”jelas Kabit Humas.

Baca Juga :  Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

” Erlan mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolda Jambi langsung menurunkan tim Subdit IV Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku saat sedang melakukan aktivitas penambangan di TKP” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, enam dari tujuh tersangka diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat.

Sementara satu tersangka lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang.

Saat diamankan, para pelaku tengah menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi pemilik alat berat sekaligus pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut dan Saat ini, yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

“Kami menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Erlan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa adanya Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti terhadap kerusakan ekositim,” tutupnya.(asy*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB