Tangerang, jentik.id–Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 23 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, Jumat (2/5/2026).
Petugas menghentikan rombongan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Mereka menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen para penumpang.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyebut satu orang berperan sebagai koordinator rombongan. Sementara itu, 22 orang lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
“Rombongan ini berencana terbang ke Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827,” ujar Galih.
Galih menegaskan, petugas mengambil langkah ini untuk melindungi WNI dari praktik haji nonprosedural. Praktik tersebut berisiko tinggi, mulai dari penolakan masuk hingga masalah hukum di Arab Saudi.
Petugas kemudian mendalami kasus ini. Mereka menemukan bahwa rombongan berencana berhaji dengan visa yang tidak sesuai peruntukan.
Awalnya, rombongan mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi. Namun, mereka akhirnya mengakui tujuan sebenarnya kepada petugas.
Petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan kementerian terkait dan Polri. Setelah itu, petugas memutuskan menunda seluruh keberangkatan rombongan.
Galih menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Petugas juga meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan memperkuat sinergi lintas instansi.
“Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” pungkas Galih.(asy*)









