Imigrasi Soekarno Hatta Cegah Keberangkatan 23 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontor Imigrasi Sukarno Hatta untuk menyelamatkan WNI  Berhasil mencegah 23 calon jemaah haji ilegal

Kontor Imigrasi Sukarno Hatta untuk menyelamatkan WNI Berhasil mencegah 23 calon jemaah haji ilegal

Tangerang, jentik.id–Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 23 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, Jumat (2/5/2026).

Petugas menghentikan rombongan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Mereka menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen para penumpang.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyebut satu orang berperan sebagai koordinator rombongan. Sementara itu, 22 orang lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.

“Rombongan ini berencana terbang ke Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827,” ujar Galih.

Baca Juga :  Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Dokumen Imigrasi

Galih menegaskan, petugas mengambil langkah ini untuk melindungi WNI dari praktik haji nonprosedural. Praktik tersebut berisiko tinggi, mulai dari penolakan masuk hingga masalah hukum di Arab Saudi.

Petugas kemudian mendalami kasus ini. Mereka menemukan bahwa rombongan berencana berhaji dengan visa yang tidak sesuai peruntukan.

Awalnya, rombongan mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi. Namun, mereka akhirnya mengakui tujuan sebenarnya kepada petugas.

Petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan kementerian terkait dan Polri. Setelah itu, petugas memutuskan menunda seluruh keberangkatan rombongan.

Baca Juga :  Fakta Persidangan  Pemasangan Bollard di Jalan Nasional Tanpa Regulasi Hanya Usulan Nota Dinas

Galih menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Petugas juga meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan memperkuat sinergi lintas instansi.

“Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” pungkas Galih.(asy*)

Berita Terkait

Polres Kerinci: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Kejati Sumbar Tahan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rp1,29 Miliar
Pengacara Sebut Roy Suryo dan dr Tifa Diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Polda NTB Limpahkan Mantan Kapolres Bima Kota ke Jaksa dalam Kasus Kepemilikan Narkoba
Jampidsus Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Meski Buron Sejak 1996, Negara Berhasil Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp82,6 Miliar
Pelarian Berakhir! Dua DPO Narkoba Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Kebun Sawit
Bawa 9 Batang Besi Curian, Dua Pria di Jaluko Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:17 WIB

Polres Kerinci: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Kejati Sumbar Tahan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:21 WIB

Pengacara Sebut Roy Suryo dan dr Tifa Diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:16 WIB

Polda NTB Limpahkan Mantan Kapolres Bima Kota ke Jaksa dalam Kasus Kepemilikan Narkoba

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:19 WIB

Jampidsus Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Berita Terbaru