ASN Kota Sungai Penuh Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto: ilustrasi

sumber foto: ilustrasi

Sungai penuh, jentik.id-Sungai Penuh mulai 7 Mei 2026 resmi menerapkan sistem kerja hybrid bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memperkuat pelayanan publik.

Pemerintah menetapkan pola kerja sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: ASN bekerja di kantor (WFO)
  • Jumat: ASN bekerja dari rumah (WFH)

Meski menerapkan fleksibilitas kerja, pemerintah tetap menegaskan ASN harus menjaga disiplin, bertanggung jawab, serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. ASN juga wajib responsif dan siap hadir ke kantor jika dibutuhkan.

Jabatan yang Tetap WFO (Tidak Berlaku WFH)

Pemerintah mewajibkan sejumlah jabatan tetap bekerja penuh di kantor karena berhubungan langsung dengan pelayanan publik, yaitu:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Jabatan Administrator (Eselon III)
  • Camat dan Lurah
  • BPBD (kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana)
  • Satpol PP dan Damkar (ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat)
  • Dinas Lingkungan Hidup (kebersihan dan persampahan)
  • Dinas Dukcapil (layanan kependudukan)
  • Dinas PMPTSP (pelayanan perizinan)
  • Layanan kesehatan (RSUD, Puskesmas, Labkesda, dan unit kesehatan lainnya)
  • Layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP, SLB)
  • BKAD dan BAPENDA (keuangan dan pendapatan daerah)
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  • Seluruh unit layanan publik yang melayani masyarakat secara langsung
Baca Juga :  Tinggalkan TNKS, Dr. Haidir Dilepas, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Komitmen Jaga Konservasi

Kewajiban ASN Saat WFH

Saat bekerja dari rumah, ASN tetap menjalankan kewajiban berikut:

  • ASN menjaga disiplin kerja secara penuh
  • ASN menyelesaikan tugas sesuai target yang ditetapkan
  • ASN mengirim laporan kinerja tertulis beserta bukti hasil kerja kepada atasan
  • ASN merespons setiap arahan dengan cepat
  • ASN siap dipanggil ke kantor (on call) jika diperlukan
Baca Juga :  ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor

Efisiensi dan Transformasi Kerja

Pemerintah meminta seluruh kepala OPD menghitung dan mengoptimalkan penghematan anggaran dari kebijakan ini. Fokus efisiensi meliputi:

  • biaya operasional pegawai
  • penggunaan listrik, air, dan telepon
  • BBM serta kebutuhan operasional kantor lainnya

Pemerintah mendorong kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efisien, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital dalam mendukung kinerja pemerintahan. (nr*)

Berita Terkait

PKK Sungai Penuh Perkuat Tata Kelola di Jakarta
Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik di Sungai Penuh
Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci
Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Turun ke Rumah Warga, Program 3S Jadi Andalan Tekan Stunting
Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh
Hadapi TKA, SMAN 1 Sungai Penuh Dorong Orang Tua Jadi Pendukung Utama Siswa
Wali Kota Alfin Beri Pesan Tegas ke ASN, Kinerja dan Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

PKK Sungai Penuh Perkuat Tata Kelola di Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 20:13 WIB

Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik di Sungai Penuh

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WIB

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Kamis, 3 September 2026 - 20:50 WIB

Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIB

Sri Kartini Alfin Turun ke Rumah Warga, Program 3S Jadi Andalan Tekan Stunting

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Hukum

Fakta OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:57 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah menghadiri acara Electricity Connect 2026 yang digelar di Tangerang, Banten, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Nasional

PLTS 100 GWp Disiapkan, Pemerintah Kebut Revisi RUPTL PLN

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:53 WIB