tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu rumah tangga di Jambi, Halatun (50) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang mencatut nama Gubernur Jambi ke Polda Jambi, Jumat (22/5/2026).

Seorang ibu rumah tangga di Jambi, Halatun (50) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang mencatut nama Gubernur Jambi ke Polda Jambi, Jumat (22/5/2026).

Jambi, jentik.id-Seorang ibu rumah tangga di Jambi, Halatun (50), melapor ke Polda Jambi pada Jumat (22/5/2026) terkait dugaan penipuan investasi. Halatun menuding seorang perempuan bernama Titin Marleni memakai nama Gubernur Jambi untuk meyakinkannya menanamkan modal.

Halatun datang bersama kuasa hukumnya. Ia mengaku kehilangan uang hingga Rp115 juta setelah beberapa kali mengirim dana kepada terlapor.

Menurut Halatun, Titin menawarkan investasi proyek pengadaan barang untuk rumah dinas Ketua DPRD Merangin. Terlapor juga mengaku dekat dengan sejumlah pejabat penting di Jambi agar korban semakin percaya.

Baca Juga :  Hotman Paris Bongkar Peran 3 Polisi di Kasus Pemerkosaan Jambi

“Dia meyakinkan saya untuk berinvestasi dengan membawa nama gubernur,” kata Halatun usai membuat laporan.

Halatun mengirim uang secara bertahap, mulai dari Rp50 juta, Rp30 juta, Rp15 juta, hingga Rp20 juta. Total kerugian yang ia alami mencapai Rp115 juta.

Sebelum membawa kasus itu ke polisi, Halatun sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, terlapor tidak mengembalikan uang tersebut sehingga ia memilih jalur hukum.

Baca Juga :  Warga Geger! Mayat Pria di Pasar Jambi, Polisi Temukan Luka Senjata Tajam

Kuasa hukum Halatun, Putra Tambunan, mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi kepada terlapor, tetapi belum mendapat tanggapan yang jelas.

Putra juga menyebut dugaan penipuan serupa pernah muncul sebelumnya. Saat itu, terlapor diduga menjanjikan kelulusan ASN dan penerimaan jaksa kepada sejumlah korban.

Halatun berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan membantu mengembalikan uang miliknya. (nr*)

Berita Terkait

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif
Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Berita Terbaru