Stop Budaya Mewah! Pemkab Kerinci Wajibkan Perpisahan Sekolah Sederhana

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kerinci Instruksikan Perpisahan Sekolah Sederhana dan Hemat.

Pemkab Kerinci Instruksikan Perpisahan Sekolah Sederhana dan Hemat.

KERINCI, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pendidikan menetapkan aturan baru untuk membatasi kegiatan perpisahan sekolah. Kebijakan ini bertujuan agar acara lebih sederhana dan tidak membebani orang tua siswa.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/22/DISDIK/V/2026, Pemkab mewajibkan PAUD/TK, SD, dan SMP menggelar perpisahan di lingkungan sekolah. Kegiatan harus berlangsung dengan konsep hemat biaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Isra Kamar, menegaskan bahwa perpisahan harus menonjolkan syukur dan kebersamaan. Ia menolak konsep perpisahan yang mewah.

Baca Juga :  Tangis Pecah di Pemakaman 5 Warga Kerinci Korban Maut Tol Pekanbaru–Dumai

“Perpisahan cukup di sekolah. Gunakan fasilitas yang ada tanpa perlu menyewa gedung,” ujarnya.

Pemerintah melarang sekolah membebankan biaya tinggi kepada wali murid. Selain itu, siswa tidak wajib membawa atribut tambahan seperti buket bunga atau perlengkapan lain yang menambah biaya.

Isra juga menegaskan bahwa sekolah wajib menyerahkan ijazah dan rapor kepada semua siswa tanpa syarat. Ketentuan ini berlaku termasuk bagi siswa yang tidak mengikuti acara perpisahan.

Baca Juga :  Wako Alfin Apresiasi Masyarakat Adat saat Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah

Selain itu, Dinas Pendidikan meminta sekolah memperketat pengawasan setelah kelulusan. Langkah ini untuk mencegah konvoi, vandalisme, dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kerinci berharap perpisahan sekolah berlangsung sederhana, bermakna, dan tidak membebani orang tua siswa. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB