KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Ikut Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Foto: Youtube/Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Foto: Youtube/Kantor Imigrasi Jakarta Barat

JAKARTA, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Ronald saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Budi menjelaskan, tim KPK menggelar OTT di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Dalam operasi tersebut, penyidik membawa belasan orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari kalangan pejabat negara dan pihak swasta.

Baca Juga :  Mantan Kadisdik Jambi Tersangka Korupsi DAK SMK Rp 21,8 Miliar, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Saat ini, KPK masih menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak.

“Kami akan menjelaskan perkara ini setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal. Saat ini tim masih menelusuri dugaan suap, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya,” kata Budi.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengaku sudah menerima informasi mengenai operasi tersebut. Ia menyatakan jajarannya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Asusila di Ponpes Tebo, Tujuh Santriwati Jadi Korban

Sampai sekarang, Ronald Arman Abdullah belum memberikan tanggapan terkait OTT itu. Penyidik masih memeriksa seluruh pihak yang KPK bawa dalam operasi tersebut.

Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa setelah operasi tangkap tangan berlangsung. (nr*)

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar
Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih
Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara
Kejari Sungai Penuh Setorkan Rp2,7 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PJU Kerinci ke Kas Negara
Polisi Usut Dugaan Asusila di Ponpes Tebo, Tujuh Santriwati Jadi Korban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:04 WIB

Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:17 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Berita Terbaru