Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik, yang sempat menyedot perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jab Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejagung.

Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik, yang sempat menyedot perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jab Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejagung.

Jakarta,jentik.id- Dugaan kasus tindak korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditangani
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan salah satu harga barang yang diduga digelembungkan atau di-mark up

Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik, yang sempat menyedot perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jab Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejagung.

“Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Kuat indikasi adanya dugaan terjadi Mark-up pada pengadaan motor listrik tahun 2025-2026 sebanyak 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga :  KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

“Penyelesan dari Mantan Kepala BGN Dadan Hindayan bahwa harga motor listrik tersebut pengadaannya dengan Rp 42 juta per unit.

“Senentara Para tersangka diduga berupaya mengalihkan alibinya yang mengarahkan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sementara atas perbuatan DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional telah melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochammad Jeffry, melalui keterangannya.

Baca Juga :  Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat

“Untuk proses selanjutnya Minggu (7/6/2026), Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka pada Rabu (3/6).

” Terkait Salah satunya adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun. Jeffry menyebut vendor pemenang proyek tersebut, PT YAT, bahkan tidak memiliki fasilitas bengkel yang memadai.(asy*).

 

Berita Terkait

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Kantongi Data Dugaan Korupsi MBG
Bidan di Situbondo Tewas, Suami Datangi Polisi dan Akui Perbuatannya
Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang
Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat
Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib
Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.
Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Moge dan Mobil Mewah Diangkut Dengan Mobil Derek
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:19 WIB

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Kantongi Data Dugaan Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:55 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:52 WIB

Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib

Berita Terbaru

Ilustrasi umrah. Foto: Shutterstock

Internasional

Tren Umrah Plus: Ibadah Suci yang Kini Menyatu dengan Wisata Global

Senin, 8 Jun 2026 - 10:41 WIB

Kepala Kantor Kemenhaj Sarolangun, Raja Kurnain Ahmad.-Ist-

Nasional

Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Senin, 8 Jun 2026 - 08:12 WIB