Semarang, jentik.id – Ratusan pendukung dan simpatisan Bupati Pati nonaktif, Sudewa, memadati kawasan depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jalan Siliwangi-Suratmo, Kota Semarang, pada Senin, saat sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung, sekitar 100 personel gabungan dari Polrestabes Semarang diterjunkan untuk melakukan pengamanan di area pengadilan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan pihaknya telah menerima informasi sebelumnya mengenai kehadiran massa pendukung dan simpatisan Sudewa dalam jumlah besar.
“Sebelum sidang digelar, kami sudah mendapatkan informasi bahwa massa pendukung dan simpatisan Bupati Pati nonaktif Sudewa akan hadir dalam persidangan,” kata Hadi.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan Polrestabes Semarang dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan sidang berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang agar situasi di pengadilan tetap kondusif selama persidangan berlangsung,” ujarnya.
Selain pengamanan, pihak pengadilan juga membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang mengingat kapasitas ruangan yang terbatas.
Sidang perdana tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono dengan hakim anggota Kukuh Kalinggo Wuyono dan Bonifasius Nadya Aribowo.
Dalam perkara ini, Sudewa didakwa dalam dua kasus berbeda, yakni dugaan tindak pidana suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan terhadap perangkat desa di Kabupaten Pati.
Pada perkara dugaan suap proyek DJKA, Sudewa diadili dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Persidangan akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.(asy*).









