Tiga PMI di Johor Diduga Dianiaya Majikan, Empat Orang Ditahan Polisi Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi peniayan dialami tiga TKW di johor pelaku sudah ditahan polisi johor.

Ilutrasi peniayan dialami tiga TKW di johor pelaku sudah ditahan polisi johor.

Johor Bahru, jentik.id – Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Johor, Malaysia, diduga menjadi korban penganiayaan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh majikan mereka. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian Malaysia dengan mengamankan empat terduga pelaku.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial YY melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada layanan KSATRIA Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Sabtu (13/6/2026).

Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, yakni YA dan SH, mengalami perlakuan serupa selama bekerja di Johor Bahru.

Berdasarkan keterangan resmi KJRI Johor Bahru, ketiga korban telah berulang kali mengalami tindak kekerasan selama bekerja. Salah satu insiden pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026.

Setelah mengalami penganiayaan, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor. Karena masih ingin melanjutkan pekerjaan di Malaysia, ketiganya kemudian berpisah sementara jYA menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap berada di Johor.

KJRI Johor Bahru mengungkapkan, ketiga korban bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dikuasai oleh majikan sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  17 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK, Waka DPR RI Saan Mustopa Tinggi Biaya Politik Harus Dievaluasi

Namun, karena keselamatan mereka terus terancam, YY akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan melalui perwakilan pemerintah Indonesia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Pada hari yang sama, polisi Malaysia mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, terdiri atas dua perempuan dan dua laki-laki.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan pihak kepolisian telah bergerak cepat menangani kasus tersebut.

“Pada tanggal 13 petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap YY beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan berupa pemukulan, penamparan, penjambakan, serta tindakan kekerasan lainnya di dalam sebuah rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian Johor menduga jumlah korban lebih dari satu orang. Ketua Polisi Johor, Datuk AB Rahaman Arsad, mengatakan pihaknya menemukan dua korban lain yang juga merupakan warga negara Indonesia.

“Selain pelaku yang viral di media sosial, berdasarkan penyelidikan awal kami mendapati ada dua lagi korban yang merupakan warga negara Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci

Ia menambahkan, kepolisian telah mengajukan perpanjangan masa penahanan terhadap empat terduga pelaku guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, kewenangan penahanan awal oleh polisi hanya berlaku selama 24 jam sehingga diperlukan persetujuan pengadilan untuk memperpanjang masa penahanan.

Sementara itu, dua korban, yakni YY dan SH, telah dijemput dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru.

KJRI juga berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk menjemput YA agar memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sama.

Selain memfasilitasi pelaporan kepada kepolisian, KJRI Johor Bahru turut menyiapkan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan pemerintah akan terus mengawal penanganan kasus tersebut.

“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” katanya.

Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur penempatan resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang lebih optimal.(asy*).

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB