MUARO JAMBI – Tim Opsnal Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) menangkap dua pria yang diduga mencuri besi di proyek pembangunan Sekolah Al Azhar, Perumahan Citra Raya City, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Polisi mengamankan S (35), warga Desa Senaung, dan A (33), warga Desa Sembubuk, Kecamatan Jaluko, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, keduanya membawa sembilan batang besi hasil curian dengan sepeda motor.
Petugas menemukan sembilan batang besi proyek sepanjang 12 meter yang diduga berasal dari lokasi pembangunan sekolah.
Kapolsek Jaluko IPTU Jhon Purba menjelaskan, kedua pelaku mengambil besi dari area proyek lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor.
“Pelaku mengambil sembilan batang besi dengan panjang masing-masing 12 meter,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua pelaku tidak hanya menjalankan aksi di lokasi tersebut. Polisi menduga mereka juga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Desa Senaung dan sekitarnya.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lokasi lain yang menjadi sasaran kedua pelaku. Saat ini kasus pencurian masih cukup marak di wilayah Jaluko,” kata Jhon Purba.
Selain itu, penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta mengidentifikasi lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi kedua pelaku.
Penyidik menjerat S dan A dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (nr*)









