Pelarian Berakhir! Dua DPO Narkoba Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Kebun Sawit

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembunyi di Kebun Sawit, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Narkoba--

Sembunyi di Kebun Sawit, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Narkoba--

KUALA TUNGKAL, jentik.id – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat menangkap dua tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika. Polisi meringkus keduanya di kawasan kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, memimpin langsung operasi tersebut bersama personel Satresnarkoba.

AKP Agus Alexander Purba mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan dua buronan narkotika.

Tim kemudian menyelidiki informasi tersebut. Setelah memastikan lokasi persembunyian kedua tersangka, petugas langsung bergerak dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Tangis Pecah di Pengadilan, Kurir 12 Kg Narkoba di Jambi Terima Vonis 17 & 19 Tahun

Polisi mengidentifikasi kedua tersangka sebagai Fikri Permana alias Benjo (28), warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. Tersangka lainnya ialah Ryatina alias Ria (28) yang tinggal di alamat yang sama.

Penyidik menduga keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku.

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi membawa mereka ke Mapolres Tanjung Jabung Barat. Penyidik langsung memeriksa keduanya sekaligus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Marak Curanmor, Warga Kerinci dan Sungai Penuh Desak Patroli Intensif

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka.

AKP Agus Alexander Purba menegaskan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat akan terus memburu pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba kepada kepolisian.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKP Agus Alexander Purba. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB