Pengacara Sebut Roy Suryo dan dr Tifa Diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan terbaru muncul setelah kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

Perkembangan terbaru muncul setelah kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

Jakarta, jentik.id – Polemik berkepanjangan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Perkembangan terbaru muncul setelah kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara Petrus Selestinus. Ia mengatakan pihaknya memperoleh kabar bahwa Roy Suryo diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.

“Klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” ujar Petrus kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Petrus menjelaskan, informasi tersebut diperoleh langsung dari keluarga Roy Suryo pada Jumat pagi.

Sementara itu, kuasa hukum dr Tifa, Azis Yanuar, membenarkan bahwa kliennya telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, dr Tifa menyampaikan kondisi tersebut secara langsung.

Baca Juga :  Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

“Informasi itu disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya.

Ia tampak berada di depan laptop dan sedang mengikuti ujian program doktor (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya,” kata Azis.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pengamanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Alhamdulillah, jaksa menyatakan berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI Jakarta sudah lengkap dan tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang sebelumnya telah kami lengkapi,” ujar Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026) lalu

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Padang–Jambi, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tiga orang, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Sementara itu, lima tersangka lainnya tetap menjalani proses hukum. Mereka terbagi dalam dua klaster, yakni Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi pada klaster pertama, serta Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma pada klaster kedua.

“Namun demikian Informasi sepihak  mengenai penangkapan atau pengamanan Roy Suryo dan dr Tifa masih berdasarkan keterangan kuasa hukum masing-masing pihak.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya yang mengonfirmasi status penangkapan tersebut.(asy*)

Berita Terkait

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi
Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol
KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan
Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen MBG di Jambi Memanas, Polda Periksa Tiga Ketua Yayasan
Pegawai Kejaksaan di Jambi Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp900 Juta, Kejati Beri Penjelasan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Senilai Rp1,3 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

Berita Terbaru

Foto: dok Istimewa

Nasional

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:12 WIB

Foto: Pedagang ikan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kesehatan

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:54 WIB

Foto: Pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, putra kedua dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menghadiri rapat umum di Teheran, Iran, 31 Mei 2019. (via REUTERS/Hamid Forootan)

Internasional

Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:38 WIB