Medan, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, terkait dugaan suap proyek.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan enam orang lainnya di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang disita diduga merupakan bagian dari fee atau imbalan proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
“Dalam OTT, tim KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).
Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain di luar uang yang telah disita, termasuk dugaan gratifikasi yang diterima oleh Syah Afandin maupun penyelenggara negara lainnya di Kabupaten Langkat.
“Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Syah Afandin pada Kamis (3/7).
Selain bupati, tim penyidik turut mengamankan enam orang lainnya yang terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.
Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap proyek tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Hasil gelar perkara dan penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(asy*).









