Kuantan Riau, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK, , mengatakan Juprizal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021–2026.
“JUP dipanggil penyidik KPK untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021–2026 atas nama JUP, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Selain Juprizal, penyidik KPK juga memanggil delapan saksi lainnya. Seluruh pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Adapun sembilan saksi yang dipanggil meliputi:
Juprizal, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Fahdiansyah, Asisten I Setda Kabupaten Kuantan Singingi.
Andri Yama Putra, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi.
Ade Fahrer, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi.
Sigit Purnomo, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasver Librian, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Marel Hendra, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi.
Deswan Antoni, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi.
Syahferry, Camat Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK masih terus mendalami dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat daerah tersebut.
Penyidik membuka kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui konstruksi perkara, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga menjadi korban dalam praktik suap jabatan tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran dana dalam perkara yang menyeret Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.(asy*).









