Dua Wanita Open BO Gunakan Foto Palsu, Polisi Ungkap Modus Kasus Tewasnya ASN BPN di Medan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan foto kedua tersangka yang terlibat dalam tewasnya ASN BPN Nias saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Polisi menunjukkan foto kedua tersangka yang terlibat dalam tewasnya ASN BPN Nias saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

MEDAN, jentik.id – Polrestabes Medan menetapkan dua wanita berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL yang tewas setelah melompat dari lantai 12 sebuah apartemen di Medan.

Hasil penyelidikan menunjukkan FR dan JS menawarkan jasa prostitusi secara daring (open BO). Untuk menarik calon pelanggan, keduanya memasang foto perempuan lain di aplikasi yang mereka gunakan.

“Foto untuk nilai jual biasanya dia ganti-ganti dan tidak sama,” kata Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Polisi Ungkap Modus Pemerasan

Polisi menyebut FR dan JS telah menjalankan aksi tersebut sedikitnya tiga kali dalam enam bulan terakhir.

Baca Juga :  Polisi Kejar Bos Tom, Sosok Misterius di Balik Perdagangan Satwa dan Narkoba di Muaro Jambi

Korban pada Maret mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Selanjutnya, korban lain kehilangan Rp2,5 juta pada April. Sementara pada Juli, pelaku mengambil uang sebesar Rp1,25 juta dari korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Pengakuannya sudah melakukan tiga kali. Kedua pelaku bekerja sama selama enam bulan. Kami masih mendalami berapa kali mereka menjalankan aksi tersebut. Mereka merupakan bagian dari sindikat pemerasan berkedok seksual,” ujar Adrian.

Polisi Beberkan Peran Masing-masing Tersangka

Adrian menjelaskan kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

JS berperan menemui korban dan melakukan hubungan seksual. Setelah itu, JS bersama FR diduga menghasut korban agar melompat dari lantai 12 apartemen.

Baca Juga :  Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Sementara itu, FR diduga memeras, membentak, dan memberikan tekanan kepada korban hingga korban nekat mengakhiri hidupnya.

“JS melakukan persetubuhan dengan korban dan meminta korban melompat dari lantai 12. Sementara FR membentak, memeras, dan ikut menyuruh korban melompat,” jelas Adrian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa telepon genggam, kondom berisi sperma, serta rekaman CCTV.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,25 juta dan dompet milik korban sebagai bagian dari barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (nr*)

Berita Terkait

Rupiah Menguat ke Rp17.986 per Dolar AS, Langkah Pemerintah Hadapi El Nino Tuai Respons Positif
Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti
Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN
Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK
Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.986 per Dolar AS, Langkah Pemerintah Hadapi El Nino Tuai Respons Positif

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:29 WIB

Dua Wanita Open BO Gunakan Foto Palsu, Polisi Ungkap Modus Kasus Tewasnya ASN BPN di Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:41 WIB

Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK

Berita Terbaru