Aksi Bobol Kabel PLN Berakhir! Dua Pencuri di Jambi Timur Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT PLN di kawasan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ditangkap Polsek Jambi Timur 


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 2 Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PLN di Jambi Timur Ditangkap Polisi, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1199048/2-pelaku-pencurian-kabel-bawah-tanah-milik-pln-di-jambi-timur-ditangkap-polisi?page=2.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK

2 pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT PLN di kawasan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ditangkap Polsek Jambi Timur Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 2 Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PLN di Jambi Timur Ditangkap Polisi, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1199048/2-pelaku-pencurian-kabel-bawah-tanah-milik-pln-di-jambi-timur-ditangkap-polisi?page=2. Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK

JAMBI, jentik,id – Polsek Jambi Timur menangkap dua pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT PLN di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Aksi keduanya sempat mengganggu jaringan listrik di kawasan tersebut.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, mengatakan polisi menangkap kedua pelaku setelah menerima laporan kehilangan kabel bawah tanah (SKTM) dari pihak PLN.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian kabel bawah tanah milik PLN dan mengamankan dua pelaku,” ujar Deddy.

Polisi Tangkap Dua Pelaku

Polisi mengidentifikasi kedua pelaku berinisial AM, warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, dan SB, warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Tim Unit Reskrim lebih dulu menangkap AM di Kelurahan Tanjung Sari. Setelah memeriksa AM, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap SB di rumahnya.

Baca Juga :  Fakta Baru Terbongkar! Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di Jambi Peragakan 41 Adegan

“Kami mengamankan satu pelaku terlebih dahulu. Selanjutnya, kami menangkap pelaku lain berdasarkan hasil pengembangan,” jelas Deddy.

PLN Rugi Rp50 Juta

Kasus itu bermula pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, petugas PLN menerima laporan gangguan jaringan listrik. Setelah memeriksa lokasi, petugas menemukan kabel bawah tanah sepanjang sekitar 50 meter telah hilang.

Untuk menjaga pasokan listrik tetap normal, PLN mengalihkan sementara aliran listrik ke jaringan lain.

Akibat pencurian tersebut, PLN kehilangan kabel bawah tanah (SKTM) berukuran 150 milimeter. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Warga Pergoki Pelaku

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Kelurahan Tanjung Sari.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi, polisi bersama personel Reskrim dan Bhabinkamtibmas bergerak ke lokasi. Tim berhasil menangkap AM beserta sejumlah barang bukti.

Sebelumnya, warga RT 05 Kelurahan Tanjung Sari lebih dulu memergoki pelaku saat menggali kabel yang tertanam di area kebun. Warga berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu bundel tembaga seberat sekitar satu kilogram, lapisan luar kabel tanah, satu sekop, satu karung plastik, tujuh pisau cutter, dan satu gunting.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum di Polsek Jambi Timur. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB