Jakarta, jentik.id-Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendorong penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako masuk ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pemerintah ingin mengubah bansos menjadi jalan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, bukan hanya bantuan konsumtif.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan langkah ini menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Pemerintah mendorong penerima bansos agar ikut dalam kegiatan ekonomi produktif di desa dan kelurahan.
“Ini kali kedua saya bertemu Dirut Agrinas untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana kami mendapat tugas mendorong penerima manfaat bansos menjadi anggota KDKMP,” kata Gus Ipul di Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).
Menurut Gus Ipul, program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan sosial dan ekonomi desa.
Koperasi diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal agar uang tetap berputar di desa dan masyarakat memperoleh harga yang lebih baik.
Penerima bansos juga bisa menjadi pelaku usaha sekaligus pekerja di koperasi tersebut.
Jika satu koperasi menyerap 17 tenaga kerja, maka 10 ribu koperasi mampu membuka sekitar 170 ribu lapangan kerja.
Gus Ipul menjelaskan jumlah koperasi yang direncanakan bahkan bisa mencapai 50 ribu hingga 80 ribu unit di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa, menegaskan masyarakat yang masuk ke KDKMP tidak perlu membayar iuran bulanan maupun simpan pinjam.
“Seluruh warga negara tidak perlu membayar iuran. Negara yang menyediakan, dan rakyat tinggal mengelola bersama-sama dengan Agrinas,” jelas Joao.
Ia menegaskan koperasi ini hadir untuk membantu masyarakat desa mengembangkan usaha tanpa menambah beban biaya.(nr*)









