Kasus Dana Desa Terkuak, Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan, Sidik Kasus Pengelolaan Keuangan Desa--

Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan, Sidik Kasus Pengelolaan Keuangan Desa--

JAMBI, jentik.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Tebo menggeledah Kantor Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, serta rumah mantan Kaur Keuangan desa, Selasa (31/3).

Tim melakukan penggeledahan sejak siang hingga malam hari untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa Sungai Pandan.

Kepala Kejari Tebo, Abdulrachman, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan tim menjalankan penggeledahan berdasarkan surat perintah resmi dari Kejari Tebo dan penetapan dari Pengadilan Negeri Tebo.

Baca Juga :  Sindikat e-Tilang Palsu Beraksi Sejak 2025, Polri Ringkus Lima Tersangka

“Tim melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting terkait administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Tim menjalankan proses penggeledahan dengan aman dan tertib, serta mendapat pengawalan dari aparat TNI. Perangkat desa setempat juga menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Abdulrachman menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Gagal Salurkan Dana Desa Sejak 2024, Semerah Hadapi Ancaman Penghentian Anggaran

“Kami akan menyampaikan perkembangan sesuai kebutuhan informasi publik tanpa mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian negara, ia menyebut tim masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Menurutnya, tim sudah mengantongi hasil verifikasi awal dan laporan dari Inspektorat Tebo. Namun, nilai pasti kerugian negara akan diumumkan setelah hasil audit BPKP Jambi terbit. (nr*)

Berita Terkait

Kasus Tambang Kalteng Memanas, Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka
Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, KPK Tegaskan Proses Hukum Berlanjut
Puspom TNI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras, Empat Terduga Diamankan
Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat
Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket
Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK
Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN
Misteri Kematian Perempuan di Depok, Jasad Ditemukan Mengering di Dalam Rumah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

Kasus Dana Desa Terkuak, Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Tambang Kalteng Memanas, Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:30 WIB

Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, KPK Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:00 WIB

Puspom TNI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras, Empat Terduga Diamankan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:00 WIB

Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat

Berita Terbaru

Wawako Azhar Hamzah turun langsung memantau kondisi pasar usai penertiban di Sungai Penuh

Daerah

Pasca Relokasi Penepatan PKL Ditinjau Wawako dan Sekda

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:51 WIB

JUARA: PSP Padang keluar sebagai juara Liga 4 Sumbar mengalahkan PSP Padang Panjang di partai final 3-2dalam perpanjangan waktu.

Sport

PSP Juara. Padang ‘Mambangkik Batang Tarandam’

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB