TTU, jentik.id – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha menantang tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalani sumpah adat terkait dugaan intimidasi.
Keluarga melaporkan empat orang ke kepolisian, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, Veronika Lake, serta dokter hewan Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.
Paman almarhumah, Fabianus Banase, mengatakan keluarga tetap menghormati proses hukum. Meski demikian, mereka meminta para terlapor menjalani sumpah adat sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Para anggota DPRD itu pernah keluar masuk rumah adat saat menjadi calon legislatif. Karena itu kami menantang mereka menjalani sumpah adat,” kata Fabianus, Selasa (7/7).
Fabianus menegaskan keluarganya tidak mengganggu proses hukum. Mereka memilih menunggu penyelidikan kepolisian, sidang etik Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU, serta hasil pemeriksaan dari sejumlah lembaga.
Keluarga juga sudah menerima hasil investigasi Kementerian Kesehatan. Saat ini mereka masih menunggu hasil pendalaman Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM, dan lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami menghormati seluruh proses yang berjalan. Kami menunggu hasil dari kepolisian, BK DPRD, Kemendagri, Komnas HAM, dan PPA,” ujarnya.
Fabianus menyayangkan munculnya isu yang mengaitkan meninggalnya Dokter Icha dengan hubungan asmara. Menurutnya, isu tersebut mengalihkan perhatian publik dari dugaan intimidasi yang menjadi pokok laporan keluarga.
Ia menilai pihak tertentu sengaja membangun opini baru dengan memunculkan dugaan persoalan pribadi almarhumah.
“Mereka membuat alibi baru dengan menyebut ada persoalan asmara. Padahal selama ini mereka membantah dugaan intimidasi yang kami laporkan,” katanya.
Fabianus meminta pihak yang menyebarkan isu itu menyebutkan identitas pria yang dimaksud sekaligus menunjukkan bukti yang jelas.
“Kalau memang benar, sebutkan identitasnya dan tunjukkan buktinya. Jangan menyebarkan opini tanpa dasar. Kami juga ingin mengetahui siapa pria yang dimaksud dan siap menghadirkannya jika informasi itu benar,” tegasnya. (nr*)









