Keluarga Dokter Icha Tantang Tiga Anggota DPRD TTU Jalani Sumpah Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_ri

Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_ri

TTU, jentik.id – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha menantang tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalani sumpah adat terkait dugaan intimidasi.

Keluarga melaporkan empat orang ke kepolisian, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, Veronika Lake, serta dokter hewan Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.

Paman almarhumah, Fabianus Banase, mengatakan keluarga tetap menghormati proses hukum. Meski demikian, mereka meminta para terlapor menjalani sumpah adat sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Para anggota DPRD itu pernah keluar masuk rumah adat saat menjadi calon legislatif. Karena itu kami menantang mereka menjalani sumpah adat,” kata Fabianus, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN

Fabianus menegaskan keluarganya tidak mengganggu proses hukum. Mereka memilih menunggu penyelidikan kepolisian, sidang etik Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU, serta hasil pemeriksaan dari sejumlah lembaga.

Keluarga juga sudah menerima hasil investigasi Kementerian Kesehatan. Saat ini mereka masih menunggu hasil pendalaman Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM, dan lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami menghormati seluruh proses yang berjalan. Kami menunggu hasil dari kepolisian, BK DPRD, Kemendagri, Komnas HAM, dan PPA,” ujarnya.

Fabianus menyayangkan munculnya isu yang mengaitkan meninggalnya Dokter Icha dengan hubungan asmara. Menurutnya, isu tersebut mengalihkan perhatian publik dari dugaan intimidasi yang menjadi pokok laporan keluarga.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Ia menilai pihak tertentu sengaja membangun opini baru dengan memunculkan dugaan persoalan pribadi almarhumah.

“Mereka membuat alibi baru dengan menyebut ada persoalan asmara. Padahal selama ini mereka membantah dugaan intimidasi yang kami laporkan,” katanya.

Fabianus meminta pihak yang menyebarkan isu itu menyebutkan identitas pria yang dimaksud sekaligus menunjukkan bukti yang jelas.

“Kalau memang benar, sebutkan identitasnya dan tunjukkan buktinya. Jangan menyebarkan opini tanpa dasar. Kami juga ingin mengetahui siapa pria yang dimaksud dan siap menghadirkannya jika informasi itu benar,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru