KPK Telusuri Asal-usul 55 Kilogram Platinum Milik Bupati Langkat Syah Afandin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kangkat Syah  Afandin, temukan KPK memiliki platium seberat 55 kilogram .

Bupati Kangkat Syah Afandin, temukan KPK memiliki platium seberat 55 kilogram .

Langkat, Jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) alias Ondim.

Selain mengusut dugaan suap dan gratifikasi, penyidik kini menelusuri asal-usul temuan logam mulia platinum seberat 55 kilogram yang ditemukan di dalam kendaraan milik tersangka saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mendalami kepemilikan serta sumber perolehan logam mulia tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Penyidik tentunya akan mempelajari keberadaan platinum tersebut dan mengapa berada dalam penguasaan Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga :  Harta Kekayaan Kajari Jambi Baru Romy Arizyanto Tembus Rp1,95 Miliar, Ini Rinciannya

Menurut Budi, KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keaslian logam yang ditemukan tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan nilai pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Tentunya masih perlu dipastikan oleh ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut,” ujarnya.

Temuan platinum dengan jumlah besar itu tergolong tidak lazim dalam penanganan perkara korupsi. Selama ini, KPK lebih sering menemukan aset berupa emas atau uang tunai sebagai barang bukti hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui operasi tangkap tangan.

Baca Juga :  Bupati Monadi Bersyukur Pembngunan RSUD Kerinci Terwujud  Minta Persiapan Peralatan dan SDM Segera Dimatangkan

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.

Penyidik menduga Syah Afandin telah menerima uang sekitar Rp800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Selanjutnya, pada Juni 2026, Syah Afandin diduga kembali meminta dana sebesar Rp300 juta, namun Yaqub hanya mampu menyerahkan Rp100 juta.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Syah Afandin menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar. Seluruh dugaan tersebut masih terus didalami penyidik, termasuk penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.(asy*)

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB