Langkat, Jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) alias Ondim.
Selain mengusut dugaan suap dan gratifikasi, penyidik kini menelusuri asal-usul temuan logam mulia platinum seberat 55 kilogram yang ditemukan di dalam kendaraan milik tersangka saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mendalami kepemilikan serta sumber perolehan logam mulia tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Penyidik tentunya akan mempelajari keberadaan platinum tersebut dan mengapa berada dalam penguasaan Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Budi, KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keaslian logam yang ditemukan tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan nilai pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Tentunya masih perlu dipastikan oleh ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut,” ujarnya.
Temuan platinum dengan jumlah besar itu tergolong tidak lazim dalam penanganan perkara korupsi. Selama ini, KPK lebih sering menemukan aset berupa emas atau uang tunai sebagai barang bukti hasil tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui operasi tangkap tangan.
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.
Penyidik menduga Syah Afandin telah menerima uang sekitar Rp800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Selanjutnya, pada Juni 2026, Syah Afandin diduga kembali meminta dana sebesar Rp300 juta, namun Yaqub hanya mampu menyerahkan Rp100 juta.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Syah Afandin menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar. Seluruh dugaan tersebut masih terus didalami penyidik, termasuk penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.(asy*)









