SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026), hasil kerja sama Pemkot Sungai Penuh dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh.
Pemerintah mengajak pengurus dan anggota KDKMP memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini melindungi pekerja dari risiko kerja sekaligus memberi rasa aman saat menjalankan usaha.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si, mewakili Wali Kota Alfin untuk membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengurus dan anggota koperasi memerlukan perlindungan ketenagakerjaan.
Menurut Nasran, pemerintah terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak masyarakat mendapat perlindungan saat menghadapi risiko kerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi pekerja. Karena itu, kami berharap pengurus dan anggota KDKMP memahami program ini dan menjadi peserta aktif,” ujarnya.
Nasran menilai Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat perlindungan sosial agar anggota dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarrudin Arsi, S.ST., M.Si, mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Ia menilai pemahaman tentang BPJS Ketenagakerjaan penting agar anggota koperasi mengetahui hak dan manfaat program tersebut.
“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota KDKMP memahami manfaat program ini sehingga mereka memiliki perlindungan saat bekerja maupun berusaha,” katanya.
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh memaparkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), prosedur pendaftaran, serta manfaat kepesertaan.
Peserta mengikuti sesi tanya jawab untuk memperoleh informasi mengenai layanan dan mekanisme perlindungan.
Pemkot Sungai Penuh berharap semakin banyak pengurus dan anggota KDKMP bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha semakin kuat dan merata. (nr*)









