BOGOR, jentik.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Barat Yudi Suseno menjelaskan kondisi bangunan yang diperiksa Ombudsman RI saat inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026).
Yudi mengatakan bangunan tersebut berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Kawasan itu juga memiliki beberapa rumah dinas untuk pejabat lapas.
Menurut Yudi, tim Ombudsman mendatangi salah satu rumah dinas yang tercantum dalam surat keputusan sebagai rumah jabatan.
“Lokasi yang dimaksud tim Ombudsman merupakan lokasi asimilasi yang dulu bernama SAE. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9).
Ditjen PAS Cek Penggunaan Fasilitas
Yudi mengatakan tim Ditjen PAS tengah mengecek penggunaan fasilitas di kawasan tersebut. Mereka juga memeriksa kesesuaian pemanfaatan bangunan dengan aturan.
Pimpinan Ditjen PAS akan meminta pemeriksaan lebih lanjut jika tim menemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai.
“Kita sedang mendalami. Kalau ada hal-hal yang tidak semestinya, pimpinan tetap berkomitmen melakukan pemeriksaan,” tegas Yudi.
Ia menjelaskan setiap lapas memiliki kondisi lahan yang berbeda. Pengelola lapas kemudian menyesuaikan fasilitas asimilasi dengan luas lahan yang tersedia.
“Semua tergantung situasi lapas. Kalau lahannya sempit, tentu tidak memungkinkan membuat tempat seperti itu,” ujarnya.
Dugaan Penyewaan Masih Dalam Pemeriksaan
Yudi juga menjelaskan soal dugaan penyewaan fasilitas kepada warga binaan. Ia memilih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan kesimpulan.
Tim Ditjen PAS telah bekerja sejak malam sebelumnya. Mereka mengumpulkan informasi dan menelusuri penggunaan fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.
“Kalau masalah disewakan atau tidak, nanti tim menyampaikan hasil pendalaman kepada pimpinan. Setelah itu, pimpinan akan menentukan langkah,” kata Yudi.
Yudi menegaskan kawasan tersebut merupakan kompleks perumahan dinas jabatan. Di dalam kawasan itu terdapat Pondok SAE yang mendukung kegiatan Sarana Asimilasi dan Edukasi.
Tim Ditjen PAS akan menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan. Selanjutnya, pimpinan akan menentukan langkah sesuai temuan di lapangan.
Yudi berharap pemeriksaan tersebut dapat menjelaskan penggunaan bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. (nr*)









