Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Polisi Sita Dua Ekskavator

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin menindak aktivitas PETI di DAS Merangin dan mengamankan dua ekskavator serta sejumlah peralatan tambang, sementara operator alat berat melarikan diri, Selasa (1/9/2026).

Polres Merangin menindak aktivitas PETI di DAS Merangin dan mengamankan dua ekskavator serta sejumlah peralatan tambang, sementara operator alat berat melarikan diri, Selasa (1/9/2026).

MERANGIN, Jentik.id – Polres Merangin menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Merangin, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Selasa (1/9/2026).

Polisi bergerak setelah menerima laporan warga tentang aktivitas PETI di kawasan tersebut. Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam kemudian berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk menindaklanjuti informasi itu.

Sekitar pukul 10.00 WIB, 30 personel gabungan menuju lokasi. Tim tersebut melibatkan personel Polsek Bangko dan sejumlah unit Polres Merangin.

Dalam perjalanan, petugas mendapat informasi bahwa sejumlah alat berat mulai meninggalkan area tambang. Namun, polisi tetap melanjutkan penyisiran hingga tiba di lokasi.

“Setibanya di lokasi, kami menemukan box alat yang digunakan untuk aktivitas PETI. Alat berat sudah tidak ada, tetapi kami mengikuti jejak roda alat berat sekitar 30 menit dengan berjalan kaki,” kata Adri.

Baca Juga :  WALHI Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Tebo, 300 Alat Berat Rusak Hutan

Polisi Temukan Dua Ekskavator

Jejak roda tersebut mengarahkan petugas ke dua lokasi berbeda. Polisi kemudian menemukan dua ekskavator merek SUNY dan XCMG.

Operator kedua alat berat itu memilih kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Polisi pun mengamankan ekskavator tersebut sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas menemukan berbagai peralatan yang berkaitan dengan aktivitas PETI.

Polisi Sita Peralatan PETI

Dalam penindakan itu, polisi membawa mesin dompeng merek Tianly, genset, alat pendulang emas, karpet, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Petugas juga membakar satu box atau asbuk yang mereka temukan di lokasi.

Baca Juga :  Wako Alfin Audiensi Bersama Wamenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

“Kami membagi dua tim. Tim pertama mengamankan asbuk, mesin dompeng, genset, alat pendulang emas, dan karpet. Tim kedua mengamankan dua ekskavator yang lokasinya berjauhan,” ujar Adri.

Selanjutnya, polisi membawa seluruh barang bukti ke Polres Merangin. Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pihak yang terlibat.

Adri mengingatkan warga, terutama masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangko, agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di bantaran sungai dapat merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem.

Karena itu, Polres Merangin mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas PETI. Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. (nr*)

Berita Terkait

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026
RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat
Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi
Jelang Rampung, Wali Kota Alfin Cek Pembangunan Pasar Sungai Penuh yang Ditargetkan Selesai Oktober
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:24 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA

Sabtu, 5 September 2026 - 14:05 WIB

Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 September 2026 - 15:19 WIB

RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kondisi Muhammad Gibran, bocah 9 tahun asal Kerinci yang menjalani perawatan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kerinci

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:21 WIB