Polisi Tangkap Oknum ASN Kanwil Ditjenpas Jambi, 536 Butir Ekstasi Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penangkapan-ist-

ilustrasi penangkapan-ist-

JAMBI, jentik.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap ASN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB (46) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran 536 butir pil ekstasi.

Selain RB, polisi juga menangkap RE (48) dan BW (44). Polisi menyita 536 butir pil ekstasi yang diduga para tersangka rencanakan untuk diedarkan di Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit I langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami dalami melalui serangkaian penyelidikan,” kata Dewa Made Palguna, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi

Kemudian, hasil penyelidikan mengarah kepada tiga tersangka. Polisi mengamankan ratusan pil ekstasi sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasus ini bermula pada 18 April 2026. Saat itu, Tim Opsnal Subdit I menerima informasi tentang dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Setelah beberapa hari menyelidiki kasus tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah di lokasi itu pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam operasi itu, petugas langsung menangkap RE.

Baca Juga :  Api Mengamuk di Pasar Koya! Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut. Petugas menemukan sebuah tas belanja di dalam lemari ruang tengah. Tas itu berisi tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell. Total barang bukti mencapai 536 butir.

Selain itu, polisi menyita timbangan digital, kantong plastik, telepon genggam, serta sejumlah barang lain. Polisi menduga para tersangka memanfaatkan seluruh barang tersebut untuk mendukung peredaran narkotika.

Kini, penyidik memeriksa ketiga tersangka di Ditresnarkoba Polda Jambi. Sementara itu, penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB