Polri Bongkar Penipuan Haji dan Umrah, 32 Tersangka Ditetapkan dan Kerugian Tembus Rp116,7 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan haji dan umrah selama musim Haji 2026. Hingga 6 Juli 2026, jumlah korban mencapai 3.550 orang dengan total kerugian sekitar Rp116,7 miliar.

Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengatakan pihaknya menangani kasus tersebut bersama Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai daerah.

“Penegakan hukum kami lakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di daerah,” ujar Irhamni di Jakarta, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Jambi Jadi Sorotan Satgas Pangan, Ratusan PKS Diduga Tekan Harga TBS Petani Sawit

Satgas Haji dan Umrah saat ini menangani 64 perkara, yang terdiri dari 34 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI).

Dari seluruh perkara tersebut, kerugian korban mencapai Rp116.701.700.000 atau sekitar Rp116,7 miliar.

Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban terbanyak. Polisi menangani empat laporan dengan sekitar 3.000 korban, menetapkan satu tersangka, dan mengestimasi kerugian mencapai Rp95 miliar.

Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang melibatkan 145 korban dengan kerugian sekitar Rp9,5 miliar.

Baca Juga :  Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai

Di Polda Sulawesi Tenggara, penyidik menetapkan tiga tersangka. Kasus tersebut melibatkan 282 korban dengan nilai kerugian sekitar Rp8,8 miliar.

Irhamni mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih penyelenggara haji dan umrah. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran biaya murah yang tidak masuk akal.

“Masyarakat perlu tetap waspada dan jangan mudah tergiur tawaran haji maupun umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB