JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk transparansi.
Dana ini berasal dari penagihan denda kehutanan oleh Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak dari kasus korupsi, serta pajak dan denda lingkungan hidup.
Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai Satgas PKH bekerja efektif dalam waktu singkat.
Sebelumnya, pemerintah menyelamatkan Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 dan Rp6,6 triliun pada Desember 2025. Dengan tambahan terbaru, totalnya mencapai Rp31,3 triliun.
“Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.
Prabowo memastikan pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk pendidikan dan perumahan.
Dana ini berpotensi memperbaiki 34 ribu sekolah dan merenovasi lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain uang tunai, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan negara senilai Rp370 triliun.
Prabowo menilai capaian ini signifikan karena mendekati 10 persen dari total APBN.
Prabowo meminta semua pihak tidak mengganggu Satgas PKH. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap upaya yang menghambat tugas tersebut.
Ia juga menekankan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Prabowo mengingatkan masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Ia mengajak seluruh aparatur menghentikan praktik ilegal.
Ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian kepada rakyat. (nr*)





![Mobil bekas dijual. [sumber : cintamobil.com]](https://jentik.id/wp-content/uploads/2026/04/Harga-Mobil-bekas-225x129.gif)



