Tiga Lagu Legendaris Kerinci Kantongi Sertifikat Warisan Budaya dari Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional

JAMBI, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk tiga lagu daerah Kerinci. Sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya masyarakat Kerinci.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi menyerahkan sertifikat tersebut pada Selasa (12/5/2026). Pemerintah memberi perlindungan hukum agar budaya tradisional tetap terjaga dan tidak diklaim pihak lain.

Bupati Kerinci menugaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, untuk menerima sertifikat dari Jonson Siagian.

Tiga lagu yang mendapat Sertifikat KIK yaitu “Uhang Jauh”, “Yo Knek Ku Aeh”, dan “Datung Kontan”. Masyarakat Kerinci mewariskan lagu tersebut secara turun-temurun sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Baca Juga :  Waspada! Fenomena “Godzilla El Nino” Bisa Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia

Jamal Penta Putra mengaku bangga atas pengakuan negara terhadap budaya Kerinci. Menurutnya, lagu daerah memiliki nilai budaya yang penting untuk dijaga bersama.

“Kami akan terus mendorong pelestarian dan pendokumentasian budaya daerah agar tetap hidup dan dikenal generasi muda,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual komunal penting untuk menjaga budaya daerah. Langkah itu juga dapat mendukung pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Gagal Salurkan Dana Desa Sejak 2024, Semerah Hadapi Ancaman Penghentian Anggaran

Kementerian Hukum juga memasukkan penyerahan sertifikat ini dalam rangkaian program “What’s Up Campus Call Out (CCO)” di Institut Teknologi Bandung. Seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia mengikuti kegiatan itu secara virtual dari Sabuga ITB.

Melalui program tersebut, pemerintah terus memperkuat perlindungan budaya tradisional daerah. Pemerintah juga ingin menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Longsor Di Kelurahan Empelu Bungo Satu Anak Meninggal Dunia
Komisaris Baru Bank Jambi Targetkan Mobile Banking Kembali Aktif
300 Siswa SMAN 6 Kerinci Serbu Museum Kerinci, Aksi Melukis Massal Ini Cetak Sejarah Baru
Sempat Lumpuh! Jalur Kerinci–Bangko Kembali Dibuka, Pembersihan Longsor Masih Berlanjut
Bupati Monadi Resmi Lepas 413 Calon Haji Kerinci, Ini Pesan Menyentuhnya
Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara, Ini Nama-Nama Korban Meninggal dan Selamat
5 Keputusan Penting Menkes Usai Kasus Dokter Myta di RSUD Kuala Tungkal
Turun Langsung ke Lapangan! Dandim 0417/Kerinci Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Longsor Di Kelurahan Empelu Bungo Satu Anak Meninggal Dunia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

Tiga Lagu Legendaris Kerinci Kantongi Sertifikat Warisan Budaya dari Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Komisaris Baru Bank Jambi Targetkan Mobile Banking Kembali Aktif

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:38 WIB

300 Siswa SMAN 6 Kerinci Serbu Museum Kerinci, Aksi Melukis Massal Ini Cetak Sejarah Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:20 WIB

Sempat Lumpuh! Jalur Kerinci–Bangko Kembali Dibuka, Pembersihan Longsor Masih Berlanjut

Berita Terbaru