Tiga Lagu Legendaris Kerinci Kantongi Sertifikat Warisan Budaya dari Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional

JAMBI, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk tiga lagu daerah Kerinci. Sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya masyarakat Kerinci.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi menyerahkan sertifikat tersebut pada Selasa (12/5/2026). Pemerintah memberi perlindungan hukum agar budaya tradisional tetap terjaga dan tidak diklaim pihak lain.

Bupati Kerinci menugaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, untuk menerima sertifikat dari Jonson Siagian.

Tiga lagu yang mendapat Sertifikat KIK yaitu “Uhang Jauh”, “Yo Knek Ku Aeh”, dan “Datung Kontan”. Masyarakat Kerinci mewariskan lagu tersebut secara turun-temurun sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Baca Juga :  Harga Daging Naik Tajam, Kini Sentuh Rp160 Ribu per Kg

Jamal Penta Putra mengaku bangga atas pengakuan negara terhadap budaya Kerinci. Menurutnya, lagu daerah memiliki nilai budaya yang penting untuk dijaga bersama.

“Kami akan terus mendorong pelestarian dan pendokumentasian budaya daerah agar tetap hidup dan dikenal generasi muda,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual komunal penting untuk menjaga budaya daerah. Langkah itu juga dapat mendukung pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Diduga Bawa Pasokan MBG, Grand Max Jatuh ke Jurang di Muara Emat

Kementerian Hukum juga memasukkan penyerahan sertifikat ini dalam rangkaian program “What’s Up Campus Call Out (CCO)” di Institut Teknologi Bandung. Seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia mengikuti kegiatan itu secara virtual dari Sabuga ITB.

Melalui program tersebut, pemerintah terus memperkuat perlindungan budaya tradisional daerah. Pemerintah juga ingin menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius
Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang
Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara
Bianglala Mendadak Mati di Deli Serdang, 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian
Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Targetkan Transfer Besok
8 OPD Sungai Penuh Dipimpin Plt, Ternyata Wewenangnya Tak Sebebas Kepala Dinas
H. Ridwan Agus Tekankan Penertiban Keanggotaan PWI Disampaikan Dalam Rakor Perdana Pengurus PWI Provinsi Jambi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:28 WIB

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:30 WIB

Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Bianglala Mendadak Mati di Deli Serdang, 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:01 WIB

Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB