Tiga Lagu Legendaris Kerinci Kantongi Sertifikat Warisan Budaya dari Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional

JAMBI, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk tiga lagu daerah Kerinci. Sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya masyarakat Kerinci.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi menyerahkan sertifikat tersebut pada Selasa (12/5/2026). Pemerintah memberi perlindungan hukum agar budaya tradisional tetap terjaga dan tidak diklaim pihak lain.

Bupati Kerinci menugaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, untuk menerima sertifikat dari Jonson Siagian.

Tiga lagu yang mendapat Sertifikat KIK yaitu “Uhang Jauh”, “Yo Knek Ku Aeh”, dan “Datung Kontan”. Masyarakat Kerinci mewariskan lagu tersebut secara turun-temurun sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Baca Juga :  Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Jamal Penta Putra mengaku bangga atas pengakuan negara terhadap budaya Kerinci. Menurutnya, lagu daerah memiliki nilai budaya yang penting untuk dijaga bersama.

“Kami akan terus mendorong pelestarian dan pendokumentasian budaya daerah agar tetap hidup dan dikenal generasi muda,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual komunal penting untuk menjaga budaya daerah. Langkah itu juga dapat mendukung pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Spektakuler! Penampilan Sungai Penuh di Jambi Elok Nian 2026 Tuai Pujian Pengunjung

Kementerian Hukum juga memasukkan penyerahan sertifikat ini dalam rangkaian program “What’s Up Campus Call Out (CCO)” di Institut Teknologi Bandung. Seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia mengikuti kegiatan itu secara virtual dari Sabuga ITB.

Melalui program tersebut, pemerintah terus memperkuat perlindungan budaya tradisional daerah. Pemerintah juga ingin menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru