Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar.  Foto: Dok. Istimewa

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar. Foto: Dok. Istimewa

Sulawesi selatan, jentik.id-Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar.

Tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel meminta keterangan Husniah selama sekitar enam jam pada Rabu (29/7). Selama pemeriksaan, tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan.

Setelah pemeriksaan selesai, Husniah menyatakan dirinya memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” ujarnya.

Meski begitu, Husniah enggan menjelaskan isi pemeriksaan. Ia meminta awak media memperoleh keterangan langsung dari tim penyidik.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Buka Suara soal Amplop ke Raja Juli Antoni: "Bukan Saya yang Kasih"

Kuasa Hukum Sebut Husniah Berstatus Saksi

Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero’, menjelaskan bahwa tim penyidik meminta keterangan kliennya sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan program Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Menurut Amirullah, tim penyidik menanyakan dugaan penyimpangan pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP pada Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, tim penyidik menggali informasi mengenai pelaksanaan program serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan seragam gratis.

Baca Juga :  Aksi Bobol Kabel PLN Berakhir! Dua Pencuri di Jambi Timur Ditangkap Polisi

Amirullah menegaskan Husniah bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga mengatakan pemeriksaan itu menjadi yang pertama dalam kasus tersebut.

Polisi Dalami Keterangan Delapan Saksi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan tim penyidik sudah meminta keterangan delapan saksi.

Tim penyidik juga mengumpulkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan, sekretaris dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah staf yang terlibat dalam program pengadaan seragam sekolah.

Saat ini, tim penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar. (nr*)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Berita Terbaru