Jakarta, jentik.id – Kepolisian terus mendalami kepemilikan serta legalitas perizinan ratusan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan milik yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Total terdapat 995 pucuk senjata yang diamankan dalam temuan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik Satreskrim masih melakukan penyelidikan terhadap asal-usul senjata sekaligus memeriksa dokumen-dokumen yang ditemukan di lokasi.
“Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Langkah kami ini TKP di yayasan, informasi yang kami dapat dari yayasan, berawal dari keterangan pihak yayasan,” kata Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kepemilikan senjata tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebanyak 995 pucuk senjata yang ditemukan terdiri atas 776 airsoft gun jenis revolver, 215 airsoft gun jenis pistol, dan empat pucuk senapan angin.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah senjata api di dalam gudang, di antaranya satu pucuk senjata api jenis Francisca serta empat senjata laras panjang pabrikan.
Pada pengembangan penyelidikan yang dilakukan Rabu (5/8/2026), polisi kembali menemukan tiga pucuk airsoft gun masing-masing berjenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine.
Saat ini, seluruh airsoft gun telah dititipkan di Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, senjata api beserta empat laras panjang masih diamankan dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kemudian terkait dengan temuan itu, barang-barang tersebut senjata api diamankan Unit Reskrim, berikut empat laras senjata panjang diamankan di Unit Reskrim.
Kemudian airsoft gun-nya dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya,” ujar Joko.
Menurut Joko, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak yayasan yang menemukan ratusan senjata di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi awal, senjata-senjata tersebut diduga berkaitan dengan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
Polisi berencana memanggil IWD untuk dimintai klarifikasi mengenai kepemilikan dan legalitas senjata tersebut.
“Dugaannya seperti itu (kaitan dengan Ketua Yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Akan kami undang yang kaitannya disebutkan yayasan ada kaitannya dengan pengurus lama, itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti,” pungkas Joko.
Hingga kini, penyidik masih mendalami status kepemilikan, kelengkapan izin, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait penyimpanan ratusan senjata tersebut.(asy*)









