JAKARTA, jentik.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Febrie tiba sekitar pukul 13.36 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ia turun dari kendaraan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) dan borgol di kedua tangan. Petugas langsung mengawal Febrie menuju ruang pemeriksaan.
Febrie membawa sebuah map berwarna biru. Ia tetap diam dan tidak menjawab pertanyaan awak media saat memasuki gedung pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan jadwal pemeriksaan itu. Ia mengatakan Tim 9 memeriksa Febrie sebagai tersangka dalam perkara yang tengah Kejaksaan Agung tangani.
“Benar, hari ini Saudara FA menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 sebagai tersangka,” ujar Anang.
Anang menambahkan, Tim 9 memulai pemeriksaan setelah salat Jumat.
Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, Febrie menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. (nr*)









