Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staresnarkoba Polres Kerinci saat Meringkus Tersangka.

Staresnarkoba Polres Kerinci saat Meringkus Tersangka.

KERINCI, jentik.id – Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam dua bulan terakhir. Polisi meringkus 24 tersangka dan menyita puluhan gram sabu serta ratusan gram ganja dari berbagai lokasi penindakan.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma, mewakili Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Kerinci, Rabu (26/8/2026).

Menurut Yandra, polisi melakukan penindakan melalui dua kegiatan, yakni Operasi Antik Siginjai 2026 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi Antik Siginjai Ringkus 14 Tersangka

Dalam Operasi Antik Siginjai 2026 yang berlangsung pada 8–27 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Kerinci menangani 10 laporan polisi.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, terdiri atas lima target operasi dan sembilan tersangka non-target operasi.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 12 gram sabu dan 66,75 gram ganja.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Narkoba, Tujuh Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda

Yandra mengatakan, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

KRYD Tambah 10 Tersangka

Selain Operasi Antik, polisi melanjutkan penindakan melalui KRYD yang berlangsung sejak 8 Juli hingga 24 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menangani 16 laporan polisi dan menangkap 10 tersangka.

Dari penindakan itu, polisi menyita 33,36 gram sabu dan 157,02 gram ganja.

Jika seluruh hasil penindakan digabungkan, Satresnarkoba Polres Kerinci telah menangkap 24 tersangka dan menyita 45,36 gram sabu serta 223,77 gram ganja.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 269 gram.

Polisi Kembangkan Kasus

Polisi saat ini masih memproses seluruh tersangka dan barang bukti di Mapolres Kerinci. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas.

Baca Juga :  Bascam Sabu di Kumpeh Ilir Digulung Polisi, 50 Paket Siap Edar Diamankan

Yandra menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kerinci.

Ia juga mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat penting untuk mencegah narkotika menyebar lebih luas, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Yandra.

Polres Kerinci memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus berlanjut untuk menciptakan wilayah yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
KDRT di Sungai Deras Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Ditemukan Meninggal Dipohon Cengkeh.
Bunker di Sekolah Swasta Jaksel, Usai Dibuka Kuncinya Temuan Ratusan Senjata
Lampu Traffic Light di Kota Sungai Penuh Banyak Tak Berfungsi, Wawako: “Lampu Hijau Sudah Berubah Jadi Biru” Usia 25 Tahun.
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kasus Mayat dalam Karung di Depok, Motif Masih Didalami
Korban Arisan Bodong di Merangin Bertambah, Total Kerugian Diduga Mencapai Rp6 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WIB

23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:45 WIB

KDRT di Sungai Deras Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Ditemukan Meninggal Dipohon Cengkeh.

Berita Terbaru