Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Menjadi Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (keempat kanan) menyampaikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (keempat kanan) menyampaikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, jentik.id – Pemerintah memutuskan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai profesi menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dosen, petugas pemadam kebakaran, hingga Satpol PP.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers usai rapat koordinasi pemerintah bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan itu setelah melakukan sejumlah perhitungan dan pembahasan. Kebijakan tersebut juga memperluas rencana pengangkatan PPPK guru paruh waktu yang sebelumnya telah pemerintah bahas.

“PPPK paruh waktu akan kita angkat menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini mencakup dosen, damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya,” ujar Prasetyo.

Baca Juga :  Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla

Selain memberikan status penuh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi PPPK untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Prasetyo mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan aturan khusus bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah persyaratan batas usia.

Menurutnya, sejumlah bidang pekerjaan masih membutuhkan tenaga berpengalaman. Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat membahas kemungkinan penyesuaian persyaratan agar tenaga yang dibutuhkan tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS.

“Kami perlu memikirkan perlakuan khusus, terutama untuk bidang tertentu yang masih membutuhkan tenaga profesional. Salah satu persyaratan yang perlu menjadi perhatian adalah batas usia,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat koordinasi tersebut bertujuan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke parlemen.

Baca Juga :  Menanti Kepastian! 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Berharap Diangkat Penuh Waktu

Dasco menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi penyerapan aspirasi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Ia juga memastikan DPR akan terus mengawal pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“DPR RI berkomitmen menampung aspirasi dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Kami akan terus bermitra dengan pemerintah untuk mencari solusi atas aspirasi yang masuk ke DPR,” kata Dasco.

Keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini menjadi kabar penting bagi tenaga pelayanan publik di berbagai sektor. Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui mekanisme dan ketentuan teknis yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Keluarkan Jaksa
Terima Suap Rp3,87 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara
OJK Jatuhkan Sanksi atas Dugaan Manipulasi Saham PANR, Keuntungan Rp5 Miliar Disita
Tunjangan Guru Non-ASN Mulai Disalurkan, BRI Kucurkan Rp921,6 Miliar
Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt
Penyadapan Kepala Negara Terbongkar, Istana Singgung Dugaan Makar
Ketua KPK Konfirmasi Dua Jaksa Kembali ke Kejagung, Siapa Penggantinya?
Modal Asing Masuk Rp126 Triliun, Menkeu Soroti Pasar Saham yang Masih Tertekan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 12:41 WIB

Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Keluarkan Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 23:16 WIB

Terima Suap Rp3,87 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi atas Dugaan Manipulasi Saham PANR, Keuntungan Rp5 Miliar Disita

Rabu, 4 November 2026 - 21:01 WIB

Tunjangan Guru Non-ASN Mulai Disalurkan, BRI Kucurkan Rp921,6 Miliar

Berita Terbaru