Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Minta Foto Rumah dan Token Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Sosial mewajibkan foto rumah dan bukti penggunaan listrik, termasuk token listrik, untuk reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JKN

Kementerian Sosial mewajibkan foto rumah dan bukti penggunaan listrik, termasuk token listrik, untuk reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JKN

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Sosial menegaskan masyarakat yang ingin mengajukan usulan baru, sanggahan, atau reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JKN harus melampirkan foto rumah dan bukti penggunaan listrik, termasuk token listrik. Dokumen ini membantu petugas memverifikasi kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan foto rumah menunjukkan kondisi sosial ekonomi secara nyata. Token listrik membantu petugas menilai pola konsumsi rumah tangga.

Masyarakat bisa mengunggah dokumen melalui aplikasi resmi yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka juga dapat menyampaikan pengaduan atau klarifikasi lewat Command Center Kemensos dan layanan WhatsApp resmi.

Baca Juga :  Bansos Mei 2026 Mulai Dicairkan, Segera Cek Nama dan Rekening Anda

Proses verifikasi lapangan berlangsung Februari–April 2026. Puluhan ribu personel, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas lapangan, dan mitra statistik BPS, turun untuk memastikan data akurat.

Kemensos meminta masyarakat memberikan informasi jujur dan dokumen lengkap agar kepesertaan PBI-JKN tepat sasaran. Langkah ini membantu melindungi warga yang membutuhkan layanan kesehatan dari risiko finansial.

Baca Juga :  Wamensos Desak Pemda Perbarui Data, PBI JKN Harus Tepat Sasaran

Saat ini, penerima PBI-JKN mencapai sekitar 152 juta jiwa. Pemerintah pusat membiayai mayoritas, sedangkan sisanya dibiayai pemerintah daerah melalui skema jaminan kesehatan lokal. Pemerintah menemukan masih ada ketidaktepatan sasaran. Jutaan warga miskin-rentan belum tercakup, sementara beberapa kelompok non-prioritas tercatat sebagai penerima. Lebih dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan menunggu hasil verifikasi untuk menentukan kelayakan reaktivasi. (nr*)

Berita Terkait

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Resmi Tutup Latsar CPNS, Azhar Hamzah Minta ASN Utamakan Kepentingan Rakyat
Ribuan PPPK Menanti Kepastian, Sungai Penuh Suarakan Skema ASN yang Jelas
Siti Hajir Jadi Perempuan Pertama dari Jambi yang Menjabat Kepala KUA
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:08 WIB

RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WIB

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru

Berita Terbaru