Cemburu Membara, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih Sesama Jenis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan, Batu Besar, Nongsa, Batam. (Alamudin/detikSumut)

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan, Batu Besar, Nongsa, Batam. (Alamudin/detikSumut)

Batam, jentik.id – Pria berinisial MY (30) mendatangi polisi setelah membunuh mantan kekasihnya, AS (21), di sebuah rumah di kawasan Nongsa, Kota Batam, Selasa (10/3/2026). Polisi menduga pelaku nekat karena cemburu setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru.

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menyebut pelaku telah merencanakan aksi sejak pagi. Ia sempat mengikuti korban ke minimarket di Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, pelaku menunda rencana karena lokasi ramai. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali mencari korban sambil membawa kayu berpaku dan pisau dapur.

Baca Juga :  KDRT di Sungai Deras Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Ditemukan Meninggal Dipohon Cengkeh.

Pelaku masuk ke rumah milik pria berinisial AB di Perumahan Family Dream. Di lokasi, pelaku melihat korban bersama AB lalu langsung menyerang. Ia memukul AB hingga terluka, kemudian menikam AS beberapa kali hingga korban meninggal.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar

Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dan memesan ojek online menuju Polresta Barelang. Sementara itu, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian. Petugas menemukan AS sudah meninggal, sedangkan AB mengalami luka di kepala dan tangan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik menjerat pelaku dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB