Cemburu Membara, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih Sesama Jenis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan, Batu Besar, Nongsa, Batam. (Alamudin/detikSumut)

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan, Batu Besar, Nongsa, Batam. (Alamudin/detikSumut)

Batam, jentik.id – Pria berinisial MY (30) mendatangi polisi setelah membunuh mantan kekasihnya, AS (21), di sebuah rumah di kawasan Nongsa, Kota Batam, Selasa (10/3/2026). Polisi menduga pelaku nekat karena cemburu setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru.

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menyebut pelaku telah merencanakan aksi sejak pagi. Ia sempat mengikuti korban ke minimarket di Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, pelaku menunda rencana karena lokasi ramai. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali mencari korban sambil membawa kayu berpaku dan pisau dapur.

Baca Juga :  Fakta Baru Terbongkar! Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di Jambi Peragakan 41 Adegan

Pelaku masuk ke rumah milik pria berinisial AB di Perumahan Family Dream. Di lokasi, pelaku melihat korban bersama AB lalu langsung menyerang. Ia memukul AB hingga terluka, kemudian menikam AS beberapa kali hingga korban meninggal.

Baca Juga :  UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dan memesan ojek online menuju Polresta Barelang. Sementara itu, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian. Petugas menemukan AS sudah meninggal, sedangkan AB mengalami luka di kepala dan tangan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik menjerat pelaku dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (nr*)

Berita Terkait

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Berita Terbaru