KERINCI, jentik.id – Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Semurup, Kecamatan Air Hangat. Polisi menangkap pria berinisial RK (28), seorang mahasiswa, di kediamannya.
Petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan. Tim menemukan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak. Tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Korban, Tina Melinda (47), mengetahui pencurian pada Kamis pagi, 12 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat membuka gudang di belakang rumah, ia melihat gembok sudah rusak. Ia lalu memeriksa bagian dalam dan mendapati sepeda motor Honda Beat BH 3024 DO miliknya hilang.
Petugas menemukan bercak darah di sekitar gudang. Polisi menduga pelaku terluka saat merusak gembok. Peristiwa ini menimbulkan kerugian sekitar Rp16 juta bagi korban.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui aksinya. Polisi mengembangkan kasus dan menemukan sepeda motor korban di lokasi persembunyian pelaku. Polisi kini menahan pelaku beserta barang bukti di Mapolres Kerinci untuk proses hukum.
Polres Kerinci mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal. Polisi meminta warga menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan memastikan rumah serta gudang tetap aman, terutama pada malam hari. (nr*)









