18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

KERINCI, jentik.id – Polres Kerinci memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (7/4/2026) pukul 09.30 WIB. Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang SH MH, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Polres Kerinci memusnahkan barang bukti dari total 18 perkara narkotika. Kasus tersebut terdiri dari temuan masyarakat, temuan ladang ganja, serta perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.

Petugas mencatat tiga kasus berasal dari barang temuan masyarakat yang kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kerinci. Penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup alat bukti.

Baca Juga :  Buron Berakhir! Bandar Narkoba Ko Erwin Diciduk Saat Hendak Kabur

Selain itu, petugas juga menangani tiga temuan ladang ganja dalam periode 2021 hingga 2025. Penyidik menghentikan perkara tersebut setelah tidak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Sementara itu, sebagian besar barang bukti berasal dari perkara yang diselesaikan melalui restorative justice. Rinciannya meliputi 12 perkara narkotika jenis ganja dan 7 perkara narkotika jenis sabu.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Jalan Sungai Penuh–Tapan di KM 4 Amblas, Arus Kendaraan Sempat Terganggu

Wakapolres Kerinci menyampaikan bahwa petugas telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk uji laboratorium di BPOM Provinsi Jambi. Setelah itu, petugas memusnahkan sisa barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. (nr)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik
Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara, Pelaku Ditangkap
Hubungan Asmara Remaja Kini Lebih Ketat, Pelanggaran Dapat Dipidana
LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Jumat, 10 April 2026 - 14:20 WIB

Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB