Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengekspos kasus pelangsiran BBM jenis solar subsidi, di jambi, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nanang Mairiadi

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengekspos kasus pelangsiran BBM jenis solar subsidi, di jambi, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nanang Mairiadi

Jambi, jentik.id-Polda Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bungo. Oknum operator SPBU memberi kemudahan kepada pelangsir untuk mengisi BBM tanpa antre.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan praktik ini berpotensi merugikan masyarakat karena pelaku mengalihkan solar subsidi untuk kepentingan lain.

Petugas menangkap dua tersangka, yaitu S (31) sebagai pelangsir dan N (33) sebagai operator SPBU. Polisi turut menyita uang tunai Rp16 juta, dua unit mobil Isuzu, serta telepon genggam milik pelaku.

Baca Juga :  Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu pagi. Saat melakukan pemantauan sore hari, petugas melihat kendaraan langsung mengisi solar tanpa antre dan mendapat layanan khusus dari operator.

Petugas segera mengamankan sopir dan operator SPBU. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya catatan berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi.

Baca Juga :  Jalan Rusak Picu Kemacetan Parah di Muara Bulian, Ribuan Kendaraan Terjebak

Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Bungo, lalu melanjutkan pemeriksaan di Polda Jambi.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal distribusi BBM subsidi. Kepolisian juga mengajak masyarakat melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Selain itu, aparat akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB