Polisi Ungkap Modus BBM Subsidi Ilegal di Kerinci, Dua Pelaku Tak Berkutik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku BBM subsidi ilegal oleh Polres Kerinci

Proses penangkapan pelaku BBM subsidi ilegal oleh Polres Kerinci

Sungai Penuh, jentik.id – Polres Kerinci melalui Satreskrim mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026, setelah adanya laporan warga.

Warga mencurigai pengangkutan BBM dalam jumlah tidak wajar di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak. Polisi langsung turun dan melakukan penyelidikan.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menegaskan laporan warga sangat membantu pengungkapan kasus.

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan hingga kasus ini terungkap,” ujarnya.

Polisi mengamankan RP (34) sekitar pukul 12.30 WIB saat mengangkut lima jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter.

Baca Juga :  Porum Bulog Bangun Gudang Beras Kapasitas 100 Ton di Kerinci

Pengembangan kasus membawa polisi ke kios milik S (53) di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan:

  • 14 jerigen solar
  • 4 jerigen pertalite
  • Puluhan jerigen kosong

Barang tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Pelaku membeli BBM subsidi berulang menggunakan sepeda motor untuk pertalite dan memanfaatkan barcode UMKM untuk solar. Selanjutnya, mereka memindahkan BBM ke jerigen dan menjualnya kembali secara ilegal.

Polisi menahan kedua pelaku di Mapolres Kerinci bersama barang bukti ratusan liter BBM. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Ditahan Paksa! Kasus Korupsi SMK Rp21,8 Miliar Jadi Sorotan

Polisi juga terus mengembangkan kasus dengan memeriksa SPBU, menganalisis CCTV, dan berkoordinasi dengan BPH Migas.

“Kami akan menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Kapolres.

Kasus ini menunjukkan masih adanya celah distribusi BBM subsidi. Oknum memanfaatkan sistem pembelian berulang untuk keuntungan pribadi.

Karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard
tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta
BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai
Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran
Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi
Kejari Jaktim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilaib Rp9 Miliar DiSudin PPKUKM.
Wartawan dan Relawan RI Peserta Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Pasukan Zionis Israel
Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:34 WIB

tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi STNK

Nasional

STNK Palsu Masih Beredar, Begini Cara Cepat Mengenalinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB