Polisi Ungkap Modus BBM Subsidi Ilegal di Kerinci, Dua Pelaku Tak Berkutik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku BBM subsidi ilegal oleh Polres Kerinci

Proses penangkapan pelaku BBM subsidi ilegal oleh Polres Kerinci

Sungai Penuh, jentik.id – Polres Kerinci melalui Satreskrim mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026, setelah adanya laporan warga.

Warga mencurigai pengangkutan BBM dalam jumlah tidak wajar di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak. Polisi langsung turun dan melakukan penyelidikan.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menegaskan laporan warga sangat membantu pengungkapan kasus.

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan hingga kasus ini terungkap,” ujarnya.

Polisi mengamankan RP (34) sekitar pukul 12.30 WIB saat mengangkut lima jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter.

Baca Juga :  Majelis Hakim Tipikor Jakarta Putusan  Eks Wamenaker dan Delapan Pegawai Kemnaker Penjara.

Pengembangan kasus membawa polisi ke kios milik S (53) di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan:

  • 14 jerigen solar
  • 4 jerigen pertalite
  • Puluhan jerigen kosong

Barang tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Pelaku membeli BBM subsidi berulang menggunakan sepeda motor untuk pertalite dan memanfaatkan barcode UMKM untuk solar. Selanjutnya, mereka memindahkan BBM ke jerigen dan menjualnya kembali secara ilegal.

Polisi menahan kedua pelaku di Mapolres Kerinci bersama barang bukti ratusan liter BBM. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga :  RSUD Kerinci Dibangun Rp138 Miliar, Bupati Monadi Ajak Pers dan Warga Kawal Bareng

Polisi juga terus mengembangkan kasus dengan memeriksa SPBU, menganalisis CCTV, dan berkoordinasi dengan BPH Migas.

“Kami akan menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Kapolres.

Kasus ini menunjukkan masih adanya celah distribusi BBM subsidi. Oknum memanfaatkan sistem pembelian berulang untuk keuntungan pribadi.

Karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB