KPK Bongkar Potensi Celah Korupsi di Pengadaan Motor Listrik BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kepala BGN Dadan Hindayana dan motor listrik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menopang distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Kolase foto Kepala BGN Dadan Hindayana dan motor listrik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menopang distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius pada rencana pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN akan menggunakan kendaraan tersebut untuk mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sangat rentan terhadap praktik korupsi. Ia menyebut KPK tetap mendukung program prioritas pemerintah, namun meminta pengawasan ketat karena nilai anggarannya besar.

KPK kini melakukan kajian menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut. Tim menelusuri potensi celah sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Media JENTIK.ID MEMBUTUHKAN WARTAWAN DIDAERAH SELURUH INDONESIA.

Pada tahap awal, KPK menyoroti analisis kebutuhan atau need analysis. KPK ingin memastikan instansi terkait benar-benar menentukan kebutuhan secara tepat sebelum menetapkan jumlah dan spesifikasi motor listrik.

KPK juga menilai pentingnya kesesuaian kebutuhan di setiap wilayah. Tidak semua daerah memiliki kondisi geografis yang sama, sehingga spesifikasi kendaraan harus menyesuaikan kondisi lapangan.

Dari kajian ini, KPK akan menyusun rekomendasi perbaikan sistem. Tujuannya untuk memastikan pengadaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Sementara itu, rencana pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik ini menuai kritik dari Komisi IX DPR RI. DPR menilai pengadaan tersebut belum memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi lebih mahal dari harga pasar.

Baca Juga :  Isu Kenaikan BBM Merebak, Pertamina Tegaskan Harga Tetap dan Stok Aman

Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa program ini sudah masuk dalam rencana anggaran 2025. Ia menegaskan proses pengadaan berjalan transparan dan menggunakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen lokal (TKDN) sekitar 48,5 persen.

Dengan masuknya pengadaan ini dalam pengawasan KPK, seluruh proses administrasi dan pelaksanaan program dipastikan akan diuji secara ketat untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (nr*)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran?
Harga Cabai Turun, Beras Lokal Stabil
Ketua Komisi II Dorong Revisi UU ASN untuk Permudah Mutasi dan Penempatan
PPPK dan Honorer Bergejolak! SE Kemenkes Picu Tuntutan Satpol PP Jadi PNS
Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?
Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai
Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031
Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:00 WIB

KPK Bongkar Potensi Celah Korupsi di Pengadaan Motor Listrik BGN

Senin, 13 April 2026 - 18:00 WIB

Harga Cabai Turun, Beras Lokal Stabil

Senin, 13 April 2026 - 17:26 WIB

Ketua Komisi II Dorong Revisi UU ASN untuk Permudah Mutasi dan Penempatan

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIB

PPPK dan Honorer Bergejolak! SE Kemenkes Picu Tuntutan Satpol PP Jadi PNS

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Berita Terbaru

Wako Alfin audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/04/2026).

Kesehatan

Alfin Audiensi ke Kemenkes, Bahas Layanan Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:30 WIB