Jakarta, jentik.id–Kejaksaan Agung mengungkap fakta mengejutkan. Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kini berstatus tersangka dalam kasus nikel yang tengah disorot publik. Perkembangan Hery Susanto kasus nikel ini langsung menarik perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi negara.
Penyidik Kejaksaan Agung langsung menahan Hery setelah memeriksanya di Gedung Pidsus Kejagung, Jakarta. Hery keluar dengan mengenakan rompi tahanan pink, lalu petugas membawanya ke Rutan Salemba untuk menjalani penahanan selama 20 hari. Penahanan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mempercepat proses hukum.
Kasus ini berkaitan dengan tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025. Penyidik terus mendalami Hery Susanto kasus nikel untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus PNBP Jadi Awal
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik mengusut perkara ini dari pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam perhitungan PNBP yang melibatkan PT TSHI. Kementerian Kehutanan sebelumnya menetapkan kewajiban pembayaran perusahaan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Namun, penyidik menduga Hery mengatur skema agar perusahaan menghitung sendiri kewajiban PNBP. Tindakan ini melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Dugaan Intervensi Kebijakan
Penyidik menilai Hery bersama pihak terkait memengaruhi kebijakan pemerintah. Mereka mendorong perubahan keputusan agar perusahaan menentukan sendiri besaran kewajiban PNBP.
“Tersangka HS mengatur perubahan kebijakan sehingga perusahaan menghitung sendiri beban PNBP,” jelas Syarief.
Langkah ini membuka celah pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan nikel yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dijerat Pasal Korupsi
Penyidik menjerat Hery dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b serta Pasal 606 KUHP terbaru terkait penyalahgunaan kewenangan.
Kejaksaan Agung terus mengembangkan Hery Susanto kasus nikel untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Penyidik juga menelusuri aliran dana serta menghitung potensi kerugian negara secara menyeluruh. ***









