Lapas Jambi Bersih-Bersih, 29 Narapidana High Risk Dikirim ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) "high risk" asal Lapas Kelas IIA Jambi resmi dievakuasi dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini mencapai puncaknya pada Kamis malam, 23 April 2026.

JAMBI, jentik.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 29 warga binaan kategori high risk dari Lapas Kelas IIA Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Langkah ini bertujuan memutus jaringan narkoba di dalam lapas sekaligus mengurangi kepadatan penghuni.

Proses pemindahan selesai pada Kamis malam, 23 April 2026. Rombongan narapidana tiba di Lapas Kumbang sekitar pukul 23.00 WIB dengan pengawalan ketat.

Saat tiba, petugas langsung melakukan sterilisasi dan pemeriksaan keamanan berlapis agar tidak ada barang terlarang masuk.

Petugas juga memeriksa dokumen administrasi dan menggeledah barang bawaan secara rinci. Langkah ini menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Baca Juga :  JPU Naik Bading Putuslan Pengadikan Kasus Pembunuhan Brigadir Esca Faska Rely.

Setelah itu, petugas memberikan pembekalan dasar tentang aturan yang berlaku di lingkungan baru mereka.

Pihak lapas juga menyerahkan perlengkapan mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi, dan sabun cuci.

Langkah ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga binaan baru.

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menjelaskan bahwa pemindahan ini menjadi bagian dari strategi nasional.

Tujuannya untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Menurutnya, langkah ini penting agar kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Herman juga memastikan seluruh proses penerimaan dan penempatan narapidana mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

Saat ini, seluruh narapidana menempati Blok Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan.

Baca Juga :  Dicegat Mahasiswa di Jambi, Gibran Langsung Perintahkan Usut Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi

Mereka menjalani proses awal masa pidana sesuai aturan yang berlaku.

Pihak lapas kemudian mengirim laporan resmi kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah untuk koordinasi lanjutan.

Lapas Kelas IIA Kumbang merupakan lapas baru di Nusakambangan yang fokus pada sistem minimum security dan pembinaan produktif.

Lapas ini memiliki kapasitas awal sekitar 496 orang dan dapat menampung hingga 1.500 orang.

Pemerintah menargetkan lapas ini beroperasi penuh pada tahun 2025 hingga 2026.

Selain itu, Lapas Kumbang juga menjadi tempat pembinaan lanjutan bagi narapidana yang terindikasi menggunakan handphone ilegal maupun narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru